MEDIA SELAYAR. Kepala UPP Pelabuhan Selayar Hasfar.M.SE mengeluarkan surat yang isinya melarang kapal KM.Lestari Maju mengangkut penumpang serta kendaraan umum dan pribadi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Marine Inspector Kantor UPP Klass III Selayar. yang isinya telah melakukan pemeriksaan fisik pada kapal fery KM.Lestari Maju pada Kamis 30 Nopember 2016, sehari setelah Bapak Gubernur Sulsel H.Syahrul Yasin Limpo berlayar dengan kapal tersebut menuju pelabuhan Bira dan menyatakan bahwa "Saya sangat enjoy dalam pelayar KM.Lestari Maju".
Dalam surat tersebut dituliskan bahwa larangan mengangkut penumpang dan kendaraan umum terhadap kapal fery KM.Lestari Maju karena kapal ini beroperasi tidak sesuai dokumen dan kapal ini disebut tidak layak digunakan sebagai kapal penumpang..
Sementara itu, A.Bahtaruddin, Kepala Cabang Operasional KM.Lestari Maju saat dikonfirmasi (30/11) via telepon terkait adanya bocoran surat yang diterima redaksi tentang larangan tersebut, Basta mengatakan tegas bahwa isi surat tersebut terlalu berlebihan dan saat ini KM.Lestari Maju tinggal menunggu kelengkapan dokumen saja.
Kami ada izin dan semuanya telah dipersiapkan dengan baik. Bila ada kekurangan maka kami akan lengkapi, setidaknya kami kan baru operasi disini, sehingga butuh waktu untuk melengkapi dan menyempurnakan semua pelayanan dan kelengkapan.
Mengenai pelarangan tersebut, Basta menyatakan tetap akan beroperasi mengingat surat dari UPP.Selayar dinilai tidak dapat menghentikan operasional mereka. Kami disini melayani masyarakat Selayar dan kami datang bukan dengan niat bersaing usaha, tolong diluruskan Dik, ujarnya sambil menutup telepon.
KM.Lestari Maju dalam sepekan terakhir telah beroperasi di lintas penyeberangan Bira-Pamatata mengangkut barang dan penumpang. Keberadaan kapal fery ini dinilai oleh Masyarakat dan Pemerintah Selayar sangat dibutuhkan dan sangat membantu kelancaran transportasi dijalur tersebut.
Bila bocoran surat tersebut benar adanya, maka dapat dipastikan bahwa kelancaran transportasi penyeberangan Bira-Pamatata kembali akan terganggu.
Dari hasil konfirmasi dengan salah sorang sumber yang layak dipercaya, menjelaskan bahwa munculnya surat tersebut disinyalir tidak lepas dari kemungkinan kebenaran issu bahwa pihak pengelola kapal fery dijalur tersebut merasa tersaingi dan keberadaan armada kapal KM Lestari Maju dinilai telah mengganggu pendapatan, seperti sebelum fery KM.Lestari Maju operasi.
Perlu diketahui bahwa jalur penyeberangan fery Bira - Pamatata adalah jalur utama masuk dan keluar Kabupaten Kepulauan Selayar. Jalur ini boleh disebut sebagai urat nadi perekonomian masyarakat Selayar. Sehingga fakta akan perlunya tambahan armada kapal fery dijalur pelayaran ini sangat dibutuhkan. (lo2)