MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar diinformasikan akan segera merealisasikan paket kebijakan pemerintah pusat terkait Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini terungkap dari release yang diterima oleh media siang ini.
Dan menurut informasi tersebut bahwa hal ini sejalan dengan Program Nasional Pembangunan 1 (Satu) Juta Rumah sebagai wujud dari butir kedua yang tertuang dalam amanah Nawacita.
Apalagi saat ini, pengembangan Pariwisata di Selayar telah banyak dilirik oleh investor, sehingga lahirnya PKE XIII dinilai sejalan dengan pengembangan Kepariwisataan di daerah ini. Terkait kemudahan proses perizinan tentunya ujar sumber.
Dari PKE XIII yang baru ini maka pembangunan rumah untuk MBR dapat lebih cepat terealisasi. Sebab, pengurangan, penggabungan, dan percepatan proses perizinan untuk pembangunan rumah MBR, akan mengurangi biaya untuk pengurusan perizinan hingga 70%.
Selengkapnya Release PKE XIII baca di bappenas.go.id
BACA LAINNYA :
- Bupati Selayar Hadiri RUPS BPD Sulselbar Di Makassar
- Dinas Perikanan Selayar Ambli Sample Produk Untuk Uji Laboratorium