Pemerintah Kecamatan Benteng Sosialisasikan ALAMAK

Media Selayar
Rabu, 17 Mei 2017 | 15:52 WIB Last Updated 2022-05-29T01:01:43Z
Pemerintah Kecamatan Benteng, Sosialisasikan ALAMAK

MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kecamatan Benteng menggandeng Dinas Dukcapil dan Puskesmas Benteng hari ini Rabu (17/5)  menggelar sosialisasi program pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat Benteng, yang dikemas dalam program ALAMAK yang kepanjangannya adalah, Anak Lahir Membawa Akte Kelahiran.

Sosialisasi program ALAMAK berlangsung di Aula Kantor Camat Benteng dan dibuka oleh Camat Benteng, Andi Irsan S.STP, didampingi Sekretaris Dukcapil, Topan dan Dr. Frangky Wijaya Kepala Puskesmas Benteng. Dihadiri oleh Para Lurah se-Kecamatan Benteng, Kepala Lingkungan dan Ketua RT serta Ketua RW se- Kecamatan Benteng.

Camat Benteng, Andi Irsan S.STP dalam arahannya mengenai program ALAMAK ini, menjelaskan bahwa ALAMAK bertujuan untuk lebih mempermudah pelayanan dan pemberian akte kelahiran bagi warga Benteng. Selain itu peningkatan pelayanan melalui program ALAMAK diharapkan bisa lebih memutakhirkan sistem pendataan administrasi dan layanan kependudukan, khususnya bagi warga Kecamatan Benteng.

Andi Irsan lebih lanjut menjelaskan bahwa program ALAMAK yang akan diluncurkan ini sangat penting untuk segera diketahui oleh warga, karena program ini tujuannya, untuk membantu dan memberi kemudahan bagi warga, dalam melengkapi administrasi kependudukan keluarganya.

Sejumlah hal mencuat dalam sesi tanya jawab antara para Kepala Lingkungan, RT, RW dengan Camat. Diantaranya mengenai persyaratan mendapatkan akte kelahiran bagi anak dari keluarga yang belum atau tidak memiliki kartu nikah, serta mengenai adanya pengurusan KK bagi warga pindahan dari daerah lain.

Hal ini dijawab oleh Camat Benteng dengan himbauan kepada warga Benteng, agar segera menyampaikan laporan terkait kendala yang dialaminya, ke pemerintah dilingkungan masing-masing. Atau bisa langsung ke Kantor Kelurahan. Insya Allah, Pemerintah Kecamatan Benteng bisa memberi kemudahan kepada warganya untuk mendapatkan kelengkapan administrasi kependudukan. (lo2)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Kecamatan Benteng Sosialisasikan ALAMAK

Trending Now

Iklan