Pemkab Kep. Selayar Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan

Media Selayar
Rabu, 24 Mei 2017 | 07:29 WIB Last Updated 2017-05-23T23:29:19Z
Pemkab Kep. Selayar, Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan

MEDIA SELAYAR. Menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, Pemkab Kepulauan Selayar memberi kemudahan waktu kerja kepada para ASN dilingkup Pemkab. Dengan memundurkan jam kerja selama pelaksanaan puasa.dan meniadakan sementara apel pagi serta apel pulang.

ASN yang pada hari biasanya masuk kantor pukul 07.30 Wita, selama Ramadhan diundur ke pukul 08.00 Wita. Sementara untuk jadwal pulang kantor pada hari biasanya jam 16.00 Wita, maka selama Ramadhan dimajukan sejam, ke pukul 15.00 Wita. Demikian dijelaskan Sekda, Dr. Ir.H. Marjani Sultan M.Si saat di konfirmasi pagi ini Rabu (24/5).

H. Marjani menyebut bahwa perubahan sementara jadwal jam kerja ASN dilingkup Pemkab Kepulauan Selayar ini telah diedarkan melalui surat edaran Bupati. Dan ini dilakukan semata untuk memberi kesempatan kepada ASN melaksanakan ibadah puasa dengan baik, kunci H. Marjani. (lo2)


BACA JUGAWakil Bupati Selayar Jadi Peserta Pembekalan Kepemimpinan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Kep. Selayar Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan

Trending Now

Iklan