Home
Berantas Illegal Fishing
Polres Selayar Ringkus Pembius Dan Pembom Ikan Di Takabonerate
selayar
Berantas Illegal Fishing, Polres Selayar Ringkus Pembius Dan Pembom Ikan Di Takabonerate
Berantas Illegal Fishing, Polres Selayar Ringkus Pembius Dan Pembom Ikan Di Takabonerate
Media Selayar
Rabu, 19 Juli 2017 | 22:12 WIB
Last Updated
2017-07-19T14:12:50Z
MEDIA SELAYAR. Komitmen Kepolisian untuk memberantas kegiatan illegal fishing diwilayah hukum Kepulauan Selayar kembali dibuktikan. Hari ini Rabu 19 Juli 2017, Tim Polres Kep. Selayar kembali menangkap para pelaku penangkapan ikan yang diduga menggunakan bahan peledak dan bius di wilayah perairan Takabonerate.
Pelaku pembius ikan hidup dan pelaku pembom ikan tertangkap tangan sementara beraksi di wilayah perairan tersebut. Dari tangan 2 orang tersangka pembius ikan hidup, Polisi mengamankan 20 ekor ikan napoleon berikut peralatan penangkapannya, yakni 1 (satu) btl aqua sedang Potasium, 2(dua) botol Bius siap pakai bersama perahu yang digunakan.
Sementara untuk pelaku pembom melarikan diri hingga ke Pulau Pasitallu dan melarikan dengan meninggalkan perahunya dan tersangkanya hingga saat ini masih buron. Sempat terjadi kejar kejaran perahu hingga kurang lebih 3 jam lamanya. Dan Tim Polres berhasil mengamankan barang bukti dari perahu pembom ini,
(satu) unit kapal jolor berikut isi perahu, 1 (satu) unit kompresor, 1 (satu) sumbu detonator, 1 (satu) set sepatu katak, 2 (dua) botol bir, 1 (satu) jerigen 5 kg.
Saat ini para tersangka berikut barang bukti sementara digiring ke Mapolres Selayar. Jarak tertangkapnya para tersangka dan Mapolres kurang lebih 22 jam perjalanan laut.
Kapolres Akbp. Eddy Suryantha Tarigan S.IK, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas kegiatan Ilegal dan Destruktif Fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kapolres menyatakan menyatakan bahwa meskipun jumlah personil serta sarana yang dimiliki jauh tidak sebanding dengan Luas Perairan Selayar, namun dengan segenap kemampuan yang ada Polres Kepulauan Selayar akan tetap berupaya baik dengan langkah preventif, Prevemtip, maupun langkah represif dan penegakan hukum. (Ajen)
BACA JUGA : Basli Serahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2017
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Foto : Kadis Sosial Kep. Selayar, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP. MEDIA SELAYAR. Kepala Dinas Sosial Kepulauan Selayar mengaku mendapat panggi...
-
MEDIA SELAYAR - Angin kencang disertai ombak musim barat menerjang pesisir barat Kepulauan Selayar pada, Senin ( 16/12/2024 ) siang. Sepe...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan meneri...
-
MEDIA SELAYAR. Aktivis Pemerhati Pembangunan dan Pemerintahan, Andi Nur Hamzah angkat bicara atas pemanggilan terhadap Kadis Sosial oleh pih...
-
MEDIA SELAYAR. Anggaran bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaui Dinas Sosial di tahun 2024 berjumlah mi...