Tegakkan PERDA, Satgas PH Bontosikuyu Eksekusi Ternak Liar

Media Selayar
Sabtu, 29 Juli 2017 | 13:19 WIB Last Updated 2021-08-27T03:46:38Z
Tegakkan PERDA, Satgas PH, Bontosikuyu Eksekusi Ternak Liar

MEDIA SELAYAR. Satgas Penertiban Hewan PH), Kecamatan Bontosikuyu, hari ini Sabtu 29 Juli 2017, dipimpin langsung Camat Bontosikuyu melakukan eksekusi penangkapan terhadap 2 ekor ternak sapi di Desa Patilereng. Sapi tersebut ditemukan tidak dikandangkan oleh pemiliknya dan liar berada didaerah pemukiman.


Satgas Penertiban Hewan Bontosikuyu, terpantau Camat bersama Tripika, Kepala Desa, Binsa dan Babinkantipmas serta Satpol pp, hari ini menetapkan sebagai batas akhir dikeluarkannya kebijaksanaan bagi ternak yang tidak dikandangkan oleh pemiliknya, akan langsung dieksekusi dan diamankan oleh Tim Satgas.


Camat Bontosikuyu, Mohammad Basir SH, menyatakan tidak akan main-main dalam penegakan Perda Tentang Ternak Dan Surat Edaran Bupati terkait penertiban ternak liar, di wilayah Kecamatan Bontosikuyu.


Hal ini juga sebenanrnya demi kebaikan masyarakat itu sendiri, sehingga sudah sewajarnyalah jika masyarakat mengindahkan peraturan yang telah disosialisasikan sebelumnya, khsususnya bagi pemilik ternak kaki empat, tegas Basri.


Hingga berita ini ditayangkan, Tim Satgas Penertiban Hewan Di Wilayah kecamatan Bontosikuyu masih terus beroperasi melakukan pemantauan dan penertiban hewan ternak yang tidak dikandangkan oleh pemiliknya. (Lo2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tegakkan PERDA, Satgas PH Bontosikuyu Eksekusi Ternak Liar

Trending Now

Iklan