Bupati tampak prihatin dengan kondisi dan kejadian kebakaran yang menimpa kantor lama Kepolisian Selayar ini.
Pasalnya, bangunan yang terbakar ini adalah bangunan bersejarah bagi daerah Kepulauan ini. Bangunan kayu yang merupakan kantor lama di Mapolres Kepulauan Selayar adalah bangunan yang telah diusulkan untuk menjadi warisan cagar budaya oleh Pemerintah.
Kantor yang terbakar ini dibangun sekitar Tahun 1738 dan digunakan oleh Pemerintahan Kolonial Belanda hingga tahun 1942. Saat itu, Belanda memerintah di daerah ini dengan jabatan Reciden, setingkat Bupati saat ini.
Kemudian diambil alih oleh Laskar pejuang Rakyat Indonesia Selayar (LAPRIS) hingga memasuki masa Kemerdekaan tahun 1945.
Kemudian diambil alih oleh Laskar pejuang Rakyat Indonesia Selayar (LAPRIS) hingga memasuki masa Kemerdekaan tahun 1945.
Lokasi ini kemudian dijadikan sebagai lokasi perkantoran Polisi yang disebut Komando Resor (Kores) dan berubah nama menjadi Kepolisian Resort Selayar.
Sementara melakukan tinjauan, Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Drs. Odding Karim, MH, dan terlihat membicarakan rencana penggantian pembangunan kembali lokasi cagar budaya yang hangus dan terbakar tersebut.
Dalam meninjau lokasi kebakaran di Mapolres Kepulauan Selayar, Bupati, Muh. Basli Ali, didampingi oleh Kapolres, Akbp. Syamsu Ridwan S.IK, Wakapolres, Kompol Syamsuddin P serta pejabat Polres lainnya.
Kapolres, Akbp. Syamsu Ridwan, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kepulauan Selayar yang telah menunjukkan kepedulian dan kebersamaan. Ia berharap agar kejadian ini dapat menjadi motivasi untuk semua lebih peduli situasi. (Ajen/Lo2)