Tegakkan Perda Penertiban Ternak, Kelurahan Putabangun Layak Jadi Percontohan

Media Selayar
Jumat, 06 Oktober 2017 | 11:26 WIB Last Updated 2017-10-06T04:30:39Z
Tegakkan Perda Penertiban Ternak, Kelurahan Putabangun, Layak Jadi Percontohan


MEDIA SELAYAR. Pemerintah Keluarahan Putabangun hingga saat ini terus aktif melakukan pantauan terhadap hewan-hewan ternak yang berkeliaran dan tidak dikandangkan pemiliknya. Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu tidak main-main dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Ternak Liar.

Dalam pekan ini saja, Tim Penertiban ternak di wilayah ini sementara memproses 3 kasus dan pada bulan sebelumnya (September 2107-Red) telah diselesaikan sebanyak 3 kasus dengan total jumlah 4 ekor ternak. Semua kasus ini kita kenakan denda sesuai dengan Perda No 20 Thn 2009 ttg Penertiban Ternak. Dan telah disetorkan ke Kas Daerah pada awal bulan ini.

Kami telah tergabung dalam satu Tim Penertiban di Kelurahan Putabangun berdasarkan SK Bupati kepada seluruh Binmas, Binsa dan Kades / Lurah adalah Tim Satgas Penertiban Ternak, tegas Aiptu Hasan S.Sos Bhabinkamtibmas Kel Putabangun yang ditemui disela-sela pemantauan hewan dan ternak diwilayahnya.

"Ternak kambing dan sapi selain mengganggu ketentraman warga juga sangat sering menimbulkan kecelakaan, sebab sering melintas di jalan raya yang dilalui pengendara. Ini harus ditertibkan. Selain itu kotorannya juga sangat mengganggu pemandangan dan kebersihan bila dibiarkan",  tegas Aiptu Hasan. 

Babinkamtibmas Kelurahan Putabangun ini juga menjelaskan bahwa giat pemantauan ternak berkeliaran, telah dilaksanakan dengan merujuk pada Perda No 20 thn 2009 tentang penertiban ternak dan penegasan Bupati Kep Selayar, Muh. Basli Ali, sebagaimana diuraikan dalam Perbup Kep Selayar yang mengharuskan Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk membuat SK tentang Penaksir Kerugian yang diakibatkan oleh ternak, biaya penangkapan dan biaya pemeliharaan. 

Dengan terbentuknya Tim Penaksir Penertiban Ternak Kelurahan Putabangun sehingga Pemerintah Kel. Putabangun, langsung melaksanakan penertiban dan penangkapan terhadap ternak-ternak yang berkeliaran di wilayah Kel Putabangun dan selanjutnya di amankan di rumah tahanan Hewan Kel Putabangun

Alhamdulillah, pemilik ternak sudah mulai sadar dan semua ini bisa terlaksana atas kerja sama seluruh lapisan masyarakat Kel Putabangun, saat ini maka Kami di Tim Penegakan Perda Penertiban Ternak wilayah ini sangat terbantu atas keterlibatan masyarakat menjaga ternaknya. Kami sebagai Bhabinkamtibmas mengucapkan terima kasih, semoga penegakan peraturan disemua bidang dapat kita jalankan untuk ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat,  kepada Pemerintah Kabupaten kami mohon dukungan dan bimbingannya, kunci Aiptu. Hasan. (Lo2)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tegakkan Perda Penertiban Ternak, Kelurahan Putabangun Layak Jadi Percontohan

Trending Now

Iklan