Pertemuan antara KNPI, Dispora dan DPRD berlangsung Rabu, 17 Januari 2018, dilantai I Kantor DPRD Selayar. Pertemuan tersebut membahas adanya produk hukum dalam bentuk perda, yaitu perda kepemudaan. Dengan harapan agar perda kepemudaan, bisa mempertegas eksistensi pemuda, okp, dan komunitas pemuda, baik itu terkait pendanaan, pemberdayaan, kewirausahaan pemuda dan sebagainya sesuai amanat UU no 40 thn 2009,yang dinilai akan lebih mempertajam eksistensi Pemuda.
Pada intinya pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka "Menyerap Aspirasi terkait dengan Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Inisiatif tentang Kepemudaan. jelas Mursalim S.Sos, Pengurus teras KNPI Selayar.
Sementara itu, Ketua KNPI, Azwar Ahmad kepada Pewarta menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan itu sangat penting sekali untuk memperjuangkan hak dari para pemuda sebagai agen perubahan dan pilar bangsa. Perda Kepemudaan digagas untuk melahirkan sebuah regulasi yang pada intinya adalah sebagai fasilitasi pembinaan dan pemberdayaan pemuda dan organisasi kepemudaan sesuai amanah undang-undang.
Hadir dalam rapat ini adalah pimpinan dan anggota komisi 1, kadis pemuda dan olahraga, Ahmad Ansar,Ketua KNPI, Azwar Ahmad, Pengurus KNPI, Mursalim, Dian Adi Luhur, Andi Afdal, Hartono. (***)