Rapat pleno terbuka penetapan hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten Kepulauan Selayar ini dihadiri oleh Unsur Forkopinda, Para Komisioner KPU Selayar, Perwakilan Parpol dan Panwaslu.
Dalam rapat pleno terbuka ini KPU Selayar menetapkan sebanyak 12 partai politik yang diverifikasi sejak tanggal 30 Januari lalu, dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual yakni Nasdem, Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PDIP, PAN, Hanura, PKPI, Demokrat, dan Berkarya.
Setelah pembacaan hasil verifikasi 12 Partai Politik oleh Kasubag Hukum, Andi Dewantara, SH., Ketua KPU Kepulauan Selayar, Hasiruddin Yudistira mengetuk palu dan menyampaikan hasil verifikasi terhadap 12 Partai Politik. (Takwin)