Barang Antik Diinvestigasi sebelum Dilelang

Media Selayar
Jumat, 28 Mei 2010 | 10:08 WIB Last Updated 2020-05-06T09:16:24Z
MEDIA SELAYAR. Barang Antik Diinvestigasi sebelum Dilelang Barang yang ditemukan dari dasar laut di sekitar perairan di Cirebon harusnya dilakukan investigasi dan diinventarisasi dengan betul. Jangan langsung dilakukan pelelangan.

Soalnya, dalam pelelangan itu ada aturannya. "Sebelum dilakukan lelang perlu diinventarisasi dan investigasi terhadap barang-barang antik itu," demikian dikemukakan Nicolaus Lumanauw PhD, lulusan Syracus State University Amerika Serikat, ditemui di sela-sela mengisi kegiatan workshop di Ballroom Hotel Santika, Bangka. Nicolaus mempertanyakan apakah para ahli arkeologi itu sudah selesai meneliti barang antik dari dasar laut itu.

Karena, menurutnya, harus diprediksi dulu dan memakan waktu yang panjang. "Harus diprediksi dulu, dan panjang urutan-urutannya. Yang jelas harus diketahui terlebih dahulu kenapa barang-barang itu dibawa sekian banyak. Itu bisa menjadi suatu studi untuk ke depan," ungkapnya.

Dijelaskan Nicolaus, semakin jauh tahu sejarah, maka semakin tahu juga ke depannya. "Yang perlu diperdalam kenapa pada zaman itu membawa barang begitu banyaknya ke Indonesia dan untuk apa. Apakah itu merupakan barang niaga," ujar Nicolaus.

Bahkan Nicolaus mengatakan bahwa barang yang dipajang di museum tidak ada barang yang asli. "Barang museum yang asli harus dimasukkan ke dalam lemari yang antibakar dan yang dipajang di museum merupakan replikanya saja," jelasnya. (*)

BACA SELENGKAPNYA : Pemkab Kep.Selayar Hadiri Pameran IEFE 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Barang Antik Diinvestigasi sebelum Dilelang

Trending Now

Iklan