MEDIA SELAYAR. Lambannya proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terkait kasus intimidasi dan kekerasan terhadap
Amrullah Basri, wartawan Harian Fajar di Takalar kembali menuai reaksi dari Pengurus Wartawan Indonesia Perwakilan Gowa-Takalar.
Arifuddin Bella di Sungguminasa Minggu (5/6) siang menegaskan, pelaporan disertai bukti seharusnya di proses.
''Kami pertanyakan komitmen Penyidik untuk mengusut tuntas persoalan ini,''papar Arifuddin Bella.
Ia mengharap agar semua yang terlibat dalam kasus tersebut segera diproses secara hukum.
Kapolres Takalar AKBP Andi Asdi ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut dilaporkan dan ditangani penyidik Polda Sulselbar. Menurutnya, ia tak memiliki kewenangan memberikan informasi terkait perkembangan penyelidikan.
Andi Asdi saat dikonfirmasi via telepon mengaku sedang berada di Bandung, Jawa Barat menghadiri pernikahan putri
Kapolda Sulselbar. Desakan agar kasus tersebut dituntaskan juga datang dari Aspar Nangga, pengurus Forum Wartawan
Gowa. Menurutnya, oknum yang melakukan intimidasi diduga disuruh oleh orang tertentu. ''Nah, yang kami minta ke polisi memanggil dan memeriksa oknum yang diduga mendalangi aksi intimidasi itu. Siapa pun dia, meski keluarga pejabat sekali pun,'' tegasnya seraya mengharapkan agar kasus tersebut bisa segera tuntas.
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi NasDem, H. Achmad Daeng Se’re, S.Sos., M.M., melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kep...
-
MEDIA SELAYAR - Daftar desa yang bakal menerima dana desa 2025 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dapat diakses dalam Informa...
-
MEDIA SELAYAR - Danlantamal VI Makassar, Brigjen.TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S. E., M. Tr. Hania., M.M., M. Ham, melakukan kunjungan kerja ke Ka...
-
MEDIA SELAYAR - Dalam upaya menjaga stabilisasi harga pada moment HKBN Ramadan dan Idul Fitri, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, kump...
-
MEDIA SELAYAR - Personil Satpolair Polres Kepulauan Selayar laksanakan Ramadhan berbagi dengan membagikan takjil buka puasa kepada warga ku...