MEDIA SELAYAR. KPU Selayar membuka layanan hotline pengaduan kecurangan pilkada. Sejak diterapkannya layanan tersebut, KPU Selayar telah memecat seorang anggota PPK dan dua orang anggota PPS yang terbukti melakukan upaya kecurangan.
Ketua KPU Selayar Sufinas Indra mengatakan hal tersebut dilaksanakan untuk mengakomodir pengaduan masyarakat dan menjaga netralitas penyelenggara pilkada.
"Meski bukan suatu terobosan baru, layanan hotline sangat efektif untuk memberi peringatan kepada penyelenggara agar tetap netral melaksanakan tugasnya," kata Sulfi, Senin (7/06/2010) yang dihubungi via ponselnya.
Ia menambahkan, bagi warga selayar yang menemukan indikasi kecurangan silahkan ketik PENGADUAN (spasi) Aduan Anda kirim ke 081 241 444 000, setelah itu KPU yang akan menindaklanjuti.
Hari ini, ia juga mengaku tengah melaksanakan sidang pleno membahas beberapa anggota ppk dan pps yang diindikasi tidak netral. (*)
(repro Tribun Timur)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi NasDem, H. Achmad Daeng Se’re, S.Sos., M.M., melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kep...
-
MEDIA SELAYAR - Daftar desa yang bakal menerima dana desa 2025 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dapat diakses dalam Informa...
-
MEDIA SELAYAR - Danlantamal VI Makassar, Brigjen.TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S. E., M. Tr. Hania., M.M., M. Ham, melakukan kunjungan kerja ke Ka...
-
MEDIA SELAYAR - Personil Satpolair Polres Kepulauan Selayar laksanakan Ramadhan berbagi dengan membagikan takjil buka puasa kepada warga ku...
-
MEDIA SELAYAR - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara resmi terkait kebijakan yang mengatur pembayaran THR untuk ASN dan pekerja sw...