MEDIA SELAYAR. KPU Selayar membuka layanan hotline pengaduan kecurangan pilkada. Sejak diterapkannya layanan tersebut, KPU Selayar telah memecat seorang anggota PPK dan dua orang anggota PPS yang terbukti melakukan upaya kecurangan.
Ketua KPU Selayar Sufinas Indra mengatakan hal tersebut dilaksanakan untuk mengakomodir pengaduan masyarakat dan menjaga netralitas penyelenggara pilkada.
"Meski bukan suatu terobosan baru, layanan hotline sangat efektif untuk memberi peringatan kepada penyelenggara agar tetap netral melaksanakan tugasnya," kata Sulfi, Senin (7/06/2010) yang dihubungi via ponselnya.
Ia menambahkan, bagi warga selayar yang menemukan indikasi kecurangan silahkan ketik PENGADUAN (spasi) Aduan Anda kirim ke 081 241 444 000, setelah itu KPU yang akan menindaklanjuti.
Hari ini, ia juga mengaku tengah melaksanakan sidang pleno membahas beberapa anggota ppk dan pps yang diindikasi tidak netral. (*)
(repro Tribun Timur)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Desa Lalang Bata Kecamatan Buki melalui Kaur Keuangan, Nur Muliana angkat bicara terkait postingan pemilik akun Ri...
-
MEDIA SELAYAR. Pasangan calon kepala daerah (cakada) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan segera ditetapkan paling ...
-
MEDIA SELAYAR. Wakapolres Kepulauan Selayar, H. Bustan, S.H., mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian dari Kompol ke AKBP, terhitung mulai 1...
-
MEDIA SELAYAR. Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Ali Bahri menegaskan akan mengevaluasi usaha karamba dan menertibkan para pemilik a...
-
MEDIA SELAYAR . Kabupaten Kepulauan Selayar dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) III Tahun 2017, ...