Pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2009, pemilih Selayar berjumlah 87.632 orang. Saat itu, tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persen. Ketua KPU Selayar, Zulfinas Indra, Rabu, 17 Maret, menguraikan, Pemerintah Kabupaten Selayar menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) sebanyak 89.814 orang.
Data itu kemudian dimutakhirkan oleh KPU beserta jajarannya. Setelah dimutakhirkan KPU kemudian mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 89.774 orang. Jumlah DPS lebih rendah dari DP4 yang diserahkan Pemkab.
Zulfinas mengatakan banyak nama ganda yang dicoret oleh KPU. Proses pemutakhiran data pemilih tersebut dilakukan langsung melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebagai bukti sudah terdaftar, KPU menempelkan formulir A1.1 di setiap rumah penduduk.
Yang masih belum terdaftar, dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan. Hingga kemarin, jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tambahan sudah mencapai 4.915 orang. Dengan demikian jumlah pemilih di Selayar saat ini berjumlah 94.689.
Namun, data itu belum final. Zulfinas mengatakan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), data itu masih harus diverifikasi kembali. Hal itu dilakukan untuk mengindentifikasi pemilih ganda, pindah domisili, dan yang tidak memenuhi syarat lainnya.
Zulfinas menjamin akurasi verifikasi daftar pemilih di Selayar. Bahkan dia menargetkan tingkat akurasinya mencapai 99 persen. Kalaupun, katanya, masih ada yang bermasalah, itu hanya sekira satu persen. (sap)