Mantan Kepala BKD Selayar Dilapor ke Polisi

Media Selayar
Minggu, 13 Maret 2011 | 18:55 WIB Last Updated 2020-04-25T09:47:26Z
Last Update (13/03/11) Hingga saat ini laporan ke polres Selayar Sulawesi-selatan dengan bukti sejumlah lembaran kwitansi tanda terima uang yang diteken Muh.Arsyad,  mantan kepala BKD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai pembayaran diluluskan menjadi pegawai negeri sipil masih dalam penyelidikan, demikian diungkapkan oleh sumber di Mapolres Selayar.

Sementara itu, jauh sebelum hal ini mencuat, Muh.Arsyad,mantan kepala badan kepegawaian daerah kabupaten kepulauan Selayar, melalui jejaring social fb membantah hal tersebut dengan pembanding selembar kwitansi lainnya.

Menurutnya kwitansi yang dijadikan alat bukti laporan terhadapnya adalah kwitansi palsu dan dirinya membantah tidak pernah menerima uang dalam hal ini. Selanjutnya Muh.Arsyad telah melaporkan hal ini kepada pihak kepolsian polda Sulselbar di Makasar sebagai bentuk pencemaran nama baik, yang hingga saat ini juga di informasikan masih dalam proses penyelidikan.

Hingga saat ini ke dua kasus yang sementara dalam penanganan pihak berwajib di polres selayar dan Polda sulawesiselatan menjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat Selayar. Malah dalam beberapa waktu lalu, Muh.Arsyad mantan kepala BKD Selayar juga menggugat Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Ke PTUN atas SK.Mutasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Hingga saat ini prosesnya dalam tahap banding.

Ini yang sementara dalam pengembangan dan penyelidikan oleh anggota dan belum bisa dipastikan kebenarannya, balasan konfirmasi melalui surat elektrik sms, dari Kapolres Selayar AKBP. Setiadi. menyangkut hal ini.

Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan kontak kami di nomor layanan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mantan Kepala BKD Selayar Dilapor ke Polisi

Trending Now

Iklan