Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.30 wita. Sumber menyebutkan, korban tewas dengan luka tembak di pipi kiri tembus kepala bagian belakang. Tetangga korban mendengar letusan dalam rumah korban. Sesaat kemudian, suami korban keluar sambil menggendong istrinya yang berlumuran darah.
Saat kejadian, Arsandi baru tiba di rumahnya. Anggota Kepolisian Sektor Passimarannu itu dalam persiapan untuk salat Jumat. Arsandi lalu menyimpan pistolnya di ranjang tepat di bawah bantal. Berselang beberapa saat, korban lalu berusaha mengambil pistol itu.
Mengetahui ulah istrinya, Arsandi berusaha merampas senjata api itu kembali. Diduga, pasangan suami istri ini terlibat rebutan pistol jenis revolver kalibar 38 itu. Tak ayal, pistol tersebut meletus. Celakanya, letusan timah panas dari moncong pistol tepat mengenai pipi korban dan tembus hingga kepala. "Nyawa korban tidak dapat diselamatkan. dia tewas di lokasi kejadian," ujar seroang warga bernama Anton yang dihubungi via telepon.
Belum diketahui secara pasti pemicu insiden itu. Namun Anton yang bertetangga dengan korban, menyebutkan persiteruan pasangan suami istri ini diduga dipicu kekurangharmonisan dalam rumah tangga. Beberapa hari belakangan ini keduanya kerap terlibat cekcok dan adu mulut.
Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Besar Setiadi yang dihubungi membenarkan informasi itu. Menurut dia, jenazah korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Tana Doang, Selayar."Jenazah akan diotopsi untuk memastikan tewasnya korban," ujar Setiadi.
Perwira menengah Polda Sulawesi Selatan dan Barat ini mengatakan suami korban sudah diamankan untuk diproses di unit Provos Polres Kepulauan Selayar. Pistol milik oknum polisi tersebut juga telah disita.(TEMPO Interaktif)
Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi