Tim Polres mengamankan ke 9 ekor penyu langka tersebut setelah sebelumnya mendapat laporan dari Mapolsek Bontomatene yang terlebih dahulu menerima laporan dari masyarakat Dusun Talloiua, Desa Bungaya, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Selayar, pada Rabu (17/8/2011) dinihari.
Penyu-penyu tersebut saat ini diamankan di Mapolres Selayar di Benteng dan masih dalam pengembangan. Hingga saat ini belum ada nama yang mengaku menjadi pemilik, sementara piohak kepolisian masih terus melakukan pengembangan.
Seperti yang di kutip dari tribun-timur.com, bahwa Kapolsek Bontomatene Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahman mengatakan, penyu-penyu ini dilindungi oleh negara sehingga harus diamankan. Ia mengatakan, sering menemukan kasus penyeludupan penyu di kepulauan Selayar. Penyu-penyu ini diseludupkan karena di luar Sulsel, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per ekor.
Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi