Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 31 Agustus |
Keputusan ini diambil setelah sidang Isbat di Kementerian Agama, Senin (29/8/2011) yang dipimpin oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Sidang ini diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat di antaranya Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Persatuan Islam, Duta Besar negara sahabat, ahli perbintangan dan lainnya.
Sidang dimulai dengan mendengarkan laporan tinggi hilal dari beberapa negara, dan dari petugas Rukyat di seluruh Indonesia. yang dibacakan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ahmad Jauhari. Dari laporan dari 30 lokasi, mulai dari Sumatra Barat hingga Indonesia Timur menyebutkan belum melihat hilal atau bulan tanda awal bulan baru.
Keputusan juga diambil setelah mendengarkan pendapat dari pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdatul Ulama, Persatuan Islam, dan organisasi masyarakat, ahli perbintangan untuk menggenapkan puasa selama 30 hari. [mvi]
Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Sidang dimulai dengan mendengarkan laporan tinggi hilal dari beberapa negara, dan dari petugas Rukyat di seluruh Indonesia. yang dibacakan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ahmad Jauhari. Dari laporan dari 30 lokasi, mulai dari Sumatra Barat hingga Indonesia Timur menyebutkan belum melihat hilal atau bulan tanda awal bulan baru.
Keputusan juga diambil setelah mendengarkan pendapat dari pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdatul Ulama, Persatuan Islam, dan organisasi masyarakat, ahli perbintangan untuk menggenapkan puasa selama 30 hari. [mvi]