Demikian dikatakan Jusuf Kalla di sela-sela Open House di kediamannya Jalan Brawijaya, Jakarta, Kamis (1/9).
Menurut Kalla, jika Nazaruddin tetap bungkam setelah dipindahkan, maka Nazaruddin harus dikembalikan lagi ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kalla menyatakan, diperlukan keahlian penyidik untuk mendapatkan keterangan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Selain itu, juga alat bukti berupa dokumen dan surat dapat digunakan untuk membuktikan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet Sea Games XXVI Palembang.