MEDIA SELAYAR. Sistem pengawasan terhadap peningkatan pembangunan Desa untuk tahun 2013 ini akan menjadi salah satu program prioritas Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan kelurahan (Bapemdeskel) pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hal ini dilaksanakan demi terwujudnya pemerintahan desa yang transfaran sesuai amanat Undang-Undang dan aturan menyangkut program peningkatan pembangunan pedesaan. Khusus di Kabupaten kepulauan Selayar hal ini telah terlaksana dalam beberapa tahun terakhir dan terkhusus dalam tahun 2013 ini akan pengawasan akan semakin ditingkatkan khususnya dalam pnggunaan DAU Desa TA 2013 yang 70% diarahkan pada pemberdayaan masyarakat Desa.
Drs.Ahmad Aliefyanto MM Kepala Bapemdeskel Kep.Selayar menegaskan dihadapan media bahwa tingkat pengawasan untuk tahun angaran 2013 akan semakin ditingkatkan dengan pelibatan unsur pers sebagai mitra Bapemdeskel dalam koridor pemberitaan media sebagai fungsi kontrol.
Drs.Ahmad Aliefyanto MM Kepala Bapemdeskel Kep.Selayar menegaskan dihadapan media bahwa tingkat pengawasan untuk tahun angaran 2013 akan semakin ditingkatkan dengan pelibatan unsur pers sebagai mitra Bapemdeskel dalam koridor pemberitaan media sebagai fungsi kontrol.
Hal ini sangat diharapkan segera terlaksana berhubung cakupan pelaporan dan pelaksanaan administrasi DAU Desa kerap menjadi sebuah hal yang sangat perlu terpublis. Ini juga menyangkut keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan administrasi pembangunan desa yang tentu akan menjadi pendorong terhadap jajaran pengelola desa semakin disiplin dan semakin terarah.
Menyangkut pengaduan masyarakat, Aliefyanto kemudian mengemukakan akan dibuatkan sebuah layanan pengaduan dari masyarakat pedesaan dalam bentuk layanan aduan sms yang terbuka 24 jam. Hal ini dimungkinkan sebagai wujud peran serta masyarakat dalam peningkatan pembangunan desanya. Insya Allah akan kami umumkan setelah regulasinya selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama. (red)