Ahmad Aliefyanto |
MEDIA SELAYAR. Sebanyak 46 desa di 11 Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Selayar hari Selasa (18/6) besok akan melaksanakan pilkades 2013 secara serempak. Tercatat 17 desa diantaranya berada di wilayah kecamatan Kepulauan dan 29 di kecamatan daratan. Dari data Bapemdeskel , sebanyak 152 orang calon kepala desa akan dipilih di 46 desa pelaksana pilkades dengan pengawasan langsung pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Drs. Ahmad Aliefyanto MM Kepala Bapemdeskel menjelaskan bahwa pilkades serempak untuk tahun 2013 ini dilaksanakan sebanyak 2 kali dan yang ini adalah pelaksanaan yang pertama, sementara desa lainnya dilaksanakan pada akhir tahun.
Mengenai system pemilihan diserahkan ke masing-masing panitia pelaksana di desa yang tertuang dalam berita acara pelaksana. Misalnya disepakati dalam pemilihan dilaksanakan mencontrend atau mencoblos pasti telah di sosialisasikan sebelumnya kepada warga desa sebagai pemilih dan ini merupakan kesepakatan antara bacakades dan panitia serta warga sebagai wajib pilih.
Insya Allah sesuai jadwal maka pada pagi hari Selasa (18/6) pemilihan akan di mulai dan pada pukul 13. 00 Wita sesuai jadwal perhitungan akan mulai di laksanakan, sehingga di perkirakan pada pukul 15.00 Wita hasil perhitungan suara pilkades serempak pertama ini telah diketahui .
Adapun misalnya bila terjadi perhitungan suara yang sama maka dalam regulasi di atur bahwa akan diadakan pemilihan ulang setidaknya 30 hari seusai penandatanganan berita acara pelaksanaan pemilihan hari Selasa ini. (.R.012)
Drs. Ahmad Aliefyanto MM Kepala Bapemdeskel menjelaskan bahwa pilkades serempak untuk tahun 2013 ini dilaksanakan sebanyak 2 kali dan yang ini adalah pelaksanaan yang pertama, sementara desa lainnya dilaksanakan pada akhir tahun.
Mengenai system pemilihan diserahkan ke masing-masing panitia pelaksana di desa yang tertuang dalam berita acara pelaksana. Misalnya disepakati dalam pemilihan dilaksanakan mencontrend atau mencoblos pasti telah di sosialisasikan sebelumnya kepada warga desa sebagai pemilih dan ini merupakan kesepakatan antara bacakades dan panitia serta warga sebagai wajib pilih.
Insya Allah sesuai jadwal maka pada pagi hari Selasa (18/6) pemilihan akan di mulai dan pada pukul 13. 00 Wita sesuai jadwal perhitungan akan mulai di laksanakan, sehingga di perkirakan pada pukul 15.00 Wita hasil perhitungan suara pilkades serempak pertama ini telah diketahui .
Adapun misalnya bila terjadi perhitungan suara yang sama maka dalam regulasi di atur bahwa akan diadakan pemilihan ulang setidaknya 30 hari seusai penandatanganan berita acara pelaksanaan pemilihan hari Selasa ini. (.R.012)