Gae Dilarang, Gae Dibagi" Nelayan Ditangkap Karena Melanggar, Lalu Dibebaskan"

Media Selayar
Rabu, 30 Oktober 2013 | 23:02 WIB Last Updated 2020-05-15T10:05:34Z
Gae Dilarang, Gae Dibagi" Nelayan Ditangkap Karena Melanggar, Lalu Dibebaskan"
Saat Ka Balai Taman Nasional Takabonerate Memimpin Pertemuan dengan nelayan Takalar yang tertangkap di Pasitallu 
MEDIA SELAYAR. Minggu 27 Oktober sekitar 12 unit kapal nelayan pa Gae asal Kab. Takalar ditangkap Polhut (Jagawana) Mereka ditangkap krn pelanggaran aturan perikanan terkait zona larangan penggunaan jaring Gae yg mereka gunakan dalam kawasan Nasional Takabonerate yang memiliki batas zona dan perlindungan hukum. 

Seratusan nelayan bersama kapalnya kemudian dibawa ke Benteng oleh petugas dikantor tsb pada 28 Oktober 2013. Dihadapan para nelayan tsb, kepala Balai Taman Nasional Takabonerate menjelaskan aturan yang dilanggar termasuk sanksi hukumnya. 

Semuanya bingung dan semuanya kemudian menggerutu tentang nasib mereka yg harus tertangkap dan melangar hukum sementara diluar sana masih banyak yg lebih dulu beroperasi belum tertangkap. 

Malah salah seorang dari mereka kemudian bertanya kepada Kepala Balai dan Penyidik Perikanan, bagaimana dengan nelayan gae lainnya Pak, kenapa mereka tidak ditangkap ?. Jawabannya tentu saja enteng, nanti kami pasti akan tangkap. 

Singkat cerita semua nelayan yg sebelumnya disangka melakukan pelangaran hukum dengan ancaman sanksi pidana denda dan kurungan kemudian dibuatkan pernyataan tidak lagi melakukan operasinya tersebut. 

Lalu mereka pulang ke kampung halaman setelah tertahan selama sehari semalam. Semuanya kembali berjalan normal termasuk pembayaran pas dan pemabayaran izin bla...bla....bla.....dlm bahasa daerah yg sangat sulit diartikan ke dalam bahasa nasional oleh penulis .

Dari pantauan media ini sejak puluhan bahkan mencapai seratusan lebih nelayan gae asal Takalar yang tertangkap tersebut dibebaskan kembali ke kampung halaman mereka oleh petugas Balai yang menangkap setelah sebelumnya surat dan kelengkapan kapal Gae mereka yang disita dikembalikan kepada masing masing nakhoda. 

Menurut seorang Nakhoda bahwa mereka belum sempat beroperasi yang menghasilkan ikan dalam jumlah yang cukup sehingga semua armada mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. 

Ditanya mengenai keberadaan mereka di Pasitallu kecamatan Takabonerate hingga tertangkap petugas Polhut sektor 2 di pulau Pasitallu timur, mereka mengaku dipanggil beroperasi oleh masyarakat pasitallu timur yang sementara membangun mesjidnya. 

Rencananya sebagian daripada hasil selama beroperasi diwilayah tersebut akan dijadikan sebagai dana pembangunan mesjid Pasiotallu timur. Sayang mereka tertangkap dipantai pasitallu timur oleh petugas.

Sementara itu salah seorang tokoh Masyarakat Pasitallu Timur yang turut dibawa ke kantor Balai Kawasan takabonerate yang juga merupakan kantor jagawana, membenarkan bahwa mereka berani memangil pagae asal Galesong Kab. Takalar karena adanya rencana pembanguanan mesjid yang membutuhkan biaya lebih. 

Kami hanya melihat ke pulau tetangga di Pasitallu tengah, dimana perekonomian warganya cukup lumayan dan mesjidnya cukup bagus. 

Kami dengar dan kami saksikan semuanya dari hasil pengelolaan perikanan dikawasan perairan laut pulau pulau di Pasitallu. termasuk kami tahu bahwa mereka cukup lumayan dengan hasil opersi paggae yang menurut kami tidak melangar dan tidak merusak terumbu karang, makanya kami sepakat dengan waga dan perangkat Desa untuk memanggil nelayan gae dari Takalar ini, 

Eh ternyata kami ditangkap dan disangka melangar aturan perikanan sementara di pulau tetangga semuanya berjalan terus dan tidak ditangkap. Saya bingung Pak, ujarnya kepada Media ini.Untung kami dilepaskan tapiu dilarang memanggil Gae lagi.

Dari hasil pengembangan informasi terkait nelayan Gae yang tidak dibenarkan oleh petugas dan terancam ditangkap bila mengoperasikan dikawasan Takabonerate, 

Kami mendapat informasi bahwa sejumlah armada Gae yang merupakan bantuan pemerintah kepada nelayan kepulauan Selayar telah siap diluncurkan. tentu saja hal ini membingungkan dan sangat butuh penjelasan. 

Apalagi terdengar kabar bahwa beberapa armada adalah bantuan Gae ke nelayan yang diketahui berdomisili di dalam kasan Nasional Takabonerate. tentu saja ini akan tertangkap petugas bila dibawa ke pulau mereka dalam kawasan. Lalu kenapa pemerintah yang melarang, pemerintah sendiri malah melakukan pembiaran dengan menggelontorkan bantuan kapal Gae " heran. (News Opini)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gae Dilarang, Gae Dibagi" Nelayan Ditangkap Karena Melanggar, Lalu Dibebaskan"

Trending Now

Iklan