Home
2016
APB
Dewan
KAB.KEP.SELAYAR
Paripurna
Perubahan
Rapat
Sahkan
selayar
TA
Rapat Paripurna Dewan Sahkan APBD Perubahan TA 2016 Kab.Kep.Selayar
Rapat Paripurna Dewan Sahkan APBD Perubahan TA 2016 Kab.Kep.Selayar

MEDIA SELAYAR. Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan malam tadi (29/9) dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Tentang Perubahan Anggaran 2016 berrlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dprd Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dihadiri oleh Bupati, Muh.Basli Ali, Wakil Bupati DR.H.Zainuddin SH.MH, Forkopimda, Serkda, DR.H.Ir.Marjani Sultan Msi, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Skpd lingkup Pemkab, para Camat dan Lurah, Kepala Desa, Ketua Bpd,serta Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Ormas.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dprd Kab.Kep.Selayar, Ir.Arifin Dg.Marola didampingi oleh Wakil Ketua Dprd, Muh.Aris Ridwan.
Pimpinan Sidang Arifin Dg.Marola sesaat sebelum membuka sidang menyampaikan salam pembuka dengan menyebutkan bahwa rapat paripurna dewan malam ini dihadiri oleh 20 orang dari 25 legislator yang ada sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum.
Dalam rapat paripurna malam tadi, pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Kep.Selayar dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Hisbullah Kamaruddin. Yang pada kesimpulannya para Anggota Dewan menyetujui rancangan Apbd Perubahan Kab.Kep.Selayar tahun anggaran 2016 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Kepulauan Selayar, Muh.Basli Ali, dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan telah merekomendasikan pengesahan anggaran perubahan tahun 2016.
Selanjutnya menyampaikan garis besar perubahan belanja anggaran daerah tahun 2016 yang menurut Bupati telah disesuaikan dengan sejumlah peraturan yang saat ini berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.
Bupati menekankan dihadapan dewan, agar tim anggaran pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun rancangan anggaran dan belanja skpd sehingga dapat mengoptimalkan tujuan kegiatan.
Selanjutnya berharap agar penetapan anggaran perubahan APBD TA 2016 ini dapat dijadikan payung hukum menjalankan pemerintahan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. (lo2)
BACA JUGA : Bupati Minta Kelengkapan Usulan Selayar KEK Pariwisata Diselesaikan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR | JAKARTA — Bakamla RI bersama United Nation On Drugs And Crime (UNODC) kembali menggelar Latihan Visit Board Search and Seiz...
-
MEDIA SELAYAR | SELAYAR — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15, PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Pesisir Tanadoang Cabang Jampea me...
-
MEDIA SELAYAR. Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Selayar dan Satpolair Polda Sulsel mengamankan 2,5 ton p...
-
MEDIA SELAYAR. Hari ke 9, Minggu (17/3/2024) tenggelamnya kapal nelayan KM. Yuiee Jaya II diperairan Kepulauan Selayar tercatat 15 orang di...
-
MEDIA SELAYAR . E Goverment Pemkab Selayar adalah proyek Pemerintah Kabupaten Selayar TA 2003 -2005 yang hingga saat ini masih terus menuai ...