Home
2016
APB
Dewan
KAB.KEP.SELAYAR
Paripurna
Perubahan
Rapat
Sahkan
selayar
TA
Rapat Paripurna Dewan Sahkan APBD Perubahan TA 2016 Kab.Kep.Selayar
Rapat Paripurna Dewan Sahkan APBD Perubahan TA 2016 Kab.Kep.Selayar

MEDIA SELAYAR. Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan malam tadi (29/9) dengan agenda Pendapat Akhir Bupati Tentang Perubahan Anggaran 2016 berrlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dprd Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dihadiri oleh Bupati, Muh.Basli Ali, Wakil Bupati DR.H.Zainuddin SH.MH, Forkopimda, Serkda, DR.H.Ir.Marjani Sultan Msi, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Skpd lingkup Pemkab, para Camat dan Lurah, Kepala Desa, Ketua Bpd,serta Tokoh Masyarakat dan Pimpinan Ormas.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dprd Kab.Kep.Selayar, Ir.Arifin Dg.Marola didampingi oleh Wakil Ketua Dprd, Muh.Aris Ridwan.
Pimpinan Sidang Arifin Dg.Marola sesaat sebelum membuka sidang menyampaikan salam pembuka dengan menyebutkan bahwa rapat paripurna dewan malam ini dihadiri oleh 20 orang dari 25 legislator yang ada sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum.
Dalam rapat paripurna malam tadi, pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Kep.Selayar dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Hisbullah Kamaruddin. Yang pada kesimpulannya para Anggota Dewan menyetujui rancangan Apbd Perubahan Kab.Kep.Selayar tahun anggaran 2016 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Kepulauan Selayar, Muh.Basli Ali, dalam pidatonya mengucapkan terimakasih kepada para anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dan telah merekomendasikan pengesahan anggaran perubahan tahun 2016.
Selanjutnya menyampaikan garis besar perubahan belanja anggaran daerah tahun 2016 yang menurut Bupati telah disesuaikan dengan sejumlah peraturan yang saat ini berlaku dalam pengelolaan keuangan negara.
Bupati menekankan dihadapan dewan, agar tim anggaran pemerintah daerah lebih selektif dalam menyusun rancangan anggaran dan belanja skpd sehingga dapat mengoptimalkan tujuan kegiatan.
Selanjutnya berharap agar penetapan anggaran perubahan APBD TA 2016 ini dapat dijadikan payung hukum menjalankan pemerintahan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. (lo2)
BACA JUGA : Bupati Minta Kelengkapan Usulan Selayar KEK Pariwisata Diselesaikan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi NasDem, H. Achmad Daeng Se’re, S.Sos., M.M., melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kep...
-
MEDIA SELAYAR - Daftar desa yang bakal menerima dana desa 2025 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dapat diakses dalam Informa...
-
MEDIA SELAYAR - Danlantamal VI Makassar, Brigjen.TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S. E., M. Tr. Hania., M.M., M. Ham, melakukan kunjungan kerja ke Ka...
-
MEDIA SELAYAR - Personil Satpolair Polres Kepulauan Selayar laksanakan Ramadhan berbagi dengan membagikan takjil buka puasa kepada warga ku...
-
MEDIA SELAYAR - Bank Indonesia (BI) diluncurkan Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 di Kabupaten Kepulauan ...