Wakil Bupati Kepulauan Selayar |
Sejumlah pejabat hadir turut mendampingi, diantaranya plt. Sekretaris Kabupaten DR. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si, para Asisten, para Kepala Badan, Dinas dan Kantor dan sejumlah Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kepulauan Selayar.
Terpantau puluhan PNS dikumpul di halaman Kantor Bupati sembari diberikan arahan oleh Wakil Bupati. Bahkan ada Guru dan Kepala Sekolah dari Kepulauan yang ikut dipanggil dan diberikan arahan di tempat yang sama.
Wakil Bupati mengatakan penegakan disiplin PNS akan dipertegas untuk memberikan efek jera bagi PNS malas. Ia akan buktikan bahwa penegakan disiplin ini tidak pandang bulu. Siapapun yang melanggar aturan dan Undang-Undang ASN akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita akan sisir Selayar dari ujung ke ujung, “tegas Zainuddin.”
Wakil Bupati mengatakan, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak adalah bagian integral dari sektor publik yang paling dominan. Persoalannya bagaimana kita menyikapi hal tersebut. Menurut Wakil Bupati, menyikapi beban dan tanggung jawab sebagai PNS, maka sebagai Aparatur Sipil Negara hendaknya mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, baik ucapan, sikap, dan perilaku.
“jadi jangan main-main dengan penegakan disiplin ini. Kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih lagi sanksi fatal di Undang-Undang ASN pun sampai pada pemberhentian pegawai,” tegasnya. (FIRMAN)
Sumber: Humas Pemkab Kep.Selayar
Editor: Lolo.Muda