DPRD Kab.Kep.Selayar Sahkan Perda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

MEDIA SELAYAR. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, mulai berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor Dprd pada Kamis (27/10) pkl.20.10 Wita.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dprd Kab.Kep.Selayar, Ir. Arifin Daeng Marola didampingi oleh Wakil Ketua Dprd. Andi Mahmud ST. Dihadiri oleh Dr.H.Zainuddin SH.MH, Wakil Bupati Kep.Selayar, Forum Muspida dan Sekretaris Daerah, Dr.Ir.Marjani Sultan MS.i. Selain itu, turut hadir Pimpinan Skpd jajaran Pemkab, Para Kades dan Lurah, Tokoh Masayarakat dan Pimpinan Organisasi Masyarakat.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar ini mengesahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) Kelembagaan menjadi Peraturan Daerah. Dimana seluruh legislator yang hadir dalam paripurna DPRD ini, menyepakati ranperda kelembagaan tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan daerah..
Dalam pendapat akhir Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kep.Selayar, Dr.H.Zainuddin SH.MH, menyatakan bahwa terdapat beberapa SKPD akan disatukan. Hal itu akan disesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Sementara itu, pengisian jabatan dilaksanakan berdasarkan pada azas efisiensi dan memperhatikan standar kompetensi jabatan, sekaligus menerapkan sistem penilaian kinerja aparat.
Lebih lanjut Wakil Bupati dalam pendapat akhir Bupati menjelaskan bahwa struktur kelembagaan baru sebagaimana perda itu akan menjadi acuan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2017. Menutup pidatonya, Dr.H.Zainuddin SH.MH, menyampaikan ungkapan terimakasih kepada para Anggota Dprd Kabupaten Kepulauan Selayar, yang telah berupaya semaksimal mungkin membahas rancangan perda kelembagaan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna Dewan dengan agenda tersebut, dihadiri oleh 20 orang Anggota Dewan dari 25 legislator di Dprd Kab.Kep.Selayar, sehingga rapat dinyatakan kuorum oleh Ketua Dprd sebagai Pimpinan Sidang. (lo2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi NasDem, H. Achmad Daeng Se’re, S.Sos., M.M., melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Kep...
-
MEDIA SELAYAR - Daftar desa yang bakal menerima dana desa 2025 di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dapat diakses dalam Informa...
-
MEDIA SELAYAR - Dalam upaya menjaga stabilisasi harga pada moment HKBN Ramadan dan Idul Fitri, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, kump...
-
MEDIA SELAYAR - Danlantamal VI Makassar, Brigjen.TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S. E., M. Tr. Hania., M.M., M. Ham, melakukan kunjungan kerja ke Ka...
-
MEDIA SELAYAR - Personil Satpolair Polres Kepulauan Selayar laksanakan Ramadhan berbagi dengan membagikan takjil buka puasa kepada warga ku...