FPS : Ada 3 Penanggungjawab Dibalik Runtuhnya Konstruksi Jembatan

Media Selayar
Selasa, 11 Oktober 2016 | 09:51 WIB Last Updated 2022-04-15T03:49:41Z
FPS : Ada, 3, Penanggungjawab, Dibalik Runtuhnya ,Konstruksi, Jembatan, selayar

MEDIA SELAYAR. Terkait runtuhnya 2 jembatan sementara yang merupakan penghubung akses utama jalur transportasi di Kabupaten Kepulauan Selayar, masih terus menuai komentar dan pertanyaan warga dan para pemerhati. Diantaranya pertanyaan yang muncul menyebut, siapakah yang paling bertanggungjawab bila terjadi jembatan runtuh ?. Hal ini dikaitkan dengan pembangunan proyek senilai 18 M anggaran negara dikedua jembatan tersebut.

Apapun penyebab runtuhnya, tetap akan muncul satu pertanyaan yakni, Siapa yang paling bertanggungjawab jika bangunan konstruksi pada ke dua jembatan di Selayar yang runtuh ?. Ketua Umum,Forum Peduli Selayar (FPS), Arsil Ihsan, membuka aturan dalam Undang-Undang (UU) No 29 Tahun 2000, mengenai Jasa Konstruksi, dimana dalam aturannya telah ditentukan bahwa ada 3 pihak yang bertanggungjawab jika dalam pengerjaan kontruksi mengalami gangguan termasuk runtuh.

Mereka adalah konsultan perencana, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas.
Lebih lanjut, Arsil meminta pihak terkait agar menanyakan"Apakah konsultan perencana kurang baik dalam perencanaan pembangunan konstruksi jembatan darurat tersebut ?

Untuk mendapat jawabannya maka perlu dilakukan investigasi," Bukan apanya, betapa kejadian tersebut nyaris menelan korban jiwa, sementara dapat dipastikan daerah ini telah mengalami kerugian akibatnya. Jangan sampai kondisi alam dijadikan kambing hitam oleh kontraktor, dalam hal ini., jelas Arsil (10/10)

Sementara kontraktor pelaksana merupakan badan hukum atau perorangan yang ditunjuk untuk melaksanaan proyek sesuai keahliannya. Dalam pasal 24 disebutkan penyelenggaran pekerjaan konstruksi wajib dimulai dengan tahap perencanaan yang selanjutnya diikuti tahap pelaksanaan beserta pengawasannya yang masing-masing tahap dilaksanakan melalui kegiatan penyiapan, pengerjaan, dan pengakhiran.

"Kalau konsultan pengawas tentu mengawasi mutu barang masuk (material bangunan), pelaksanaan bangunan apa sudah benar sesuai ketentuan tekhnis dan itu dilakukan sepenuhnya pengawas. Dimana setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan jika diijinkan konsultan pengawas.

Menurutnya tak sulit untuk mengidentifikasi atau menginvestigasi apa penyebab dari runtuhnya jembatan darurat S. Appabatu dan jembatan darurat S.Tamanroja, sebab bisa di uji di laboratorium Polri atau Puslitbang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar bisa  membuktikan apa penyebab runtuhnya sebuah konstruksi jembatan. Apa lagi memang telah ada dugaan awal pihak Kepolisian Selayar terkait adanya penggerusan pasir dibawah pengerjaan jembatan.

"Nanti diambil contoh material konstruksi. Lalu akan kelihatan apa benar bahan yang digunakan sudah penuhi standar atau tidak. Kawatnya bagaimana, dan seterusnya,"

Sementara itu, Zulkarnain, Bupati  LSM LIRA Kep.Selayar mendukung tindakan yang diambil oleh pihak Kepolisian, dan menyebut bahwa proyek jembatan Ambruk Appabatu, adalah proyek APBN 2016 yang dilaksanakan oleh PT. Idaman Duta Mandiri yang kantornya di Kabupaten Pinrang. LIRA menyebut bahwa proyek perlu dilihat batas waktu pengerjaannya dari awal dan kemungkinan mendapat perpanjangannya. Sehingga pelaksana kemungkinan lalai dalam mengantisipasi perubahan cuaca, karena telah diburu oleh batas waktu pengerjaan. (tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FPS : Ada 3 Penanggungjawab Dibalik Runtuhnya Konstruksi Jembatan

Trending Now

Iklan