Pemkab Kep.Selayar Segera Tertibkan Inventaris Rumah Dan Kendaraan

Media Selayar
Senin, 10 Oktober 2016 | 11:53 WIB Last Updated 2017-05-01T11:07:58Z
Pemkab Kep.Selayar, Segera Tertibkan Inventaris Rumah, Dan Kendaraan

MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar akan menertibkan pemakaian kendaraan dinas (randis), agar tidak disalahgunakan oleh pemiliknya untuk keperluan di luar kegiatan pemerintahan. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga akan menertibkan pemakain Rumah Dinas (Rumdis), agar sesuai dengan prosedur pemanfaataannya. Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Setda Kepulauan Selayar Andi Baso, S.H.,M.H. Senin (10/10).

Asisten Administrasi lebih lanjut mengatakan, ditengarai kendaraan dinas milik Pemkab Kep.Selayar, ada yang digunakan oleh oknum yang bukan PNS pemkab, digunakan bukan untuk keperluan dinas. Olehnya itu ia meminta agar randis itu perlu didata kembali termasuk siapa pemiliknya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pemegang randis agar memasang plat dinasnya, kecuali dianggap membahayakan ketika digunakan untuk keperluan dinas keluar Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepada seluruh jajaran PNS Pemkab Kepulauan Selayar yang menghuni rumah dinas, lantas tidak memiliki SK, Asisten Administrasi menghimbau supaya segera melakukan permohonan ulang. Selanjutnya Bupati akan menjawab apakah yang bersangkutan diperbolehkan untuk menempati rumdis atau tidak boleh. (FIRMAN/ Humas Pemkab Kep.Selayar). Editor : Lolo Muda

BACA JUGAPemdes Latondu Selayar Bantu Warganya

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Kep.Selayar Segera Tertibkan Inventaris Rumah Dan Kendaraan

Trending Now

Iklan