MEDIA SELAYAR. Mendapat laporan warga terkait adanya peredaran uang palsu, Tim Kepolisian langsung turun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang perempuan yakni SI (52) dan M (45) yang merupakan warga asal Jawa Tengah. Keduanya kedapatan hendak membeli pakaian dalam wanita pada Senin (21/11) sekitar pukul 16.45 Wita pada salah satu toko pakaian wanita di Benteng ibukota Kab.Kep Selayar.
Modus kedua wanita tersebut adalah berbelanja di stand-stand grosir pakaian dalam wanita dan alat kosmetik jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada media. Selanjutnya menjelaskan bahwa setelah diperiksa, uang palsu tersebut hampir 95 persen menyerupai bentuk aslinya.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan bahwa uang palsu yang berhasil diamankan berasal dari Jawa Timur dengan jumlah kurang lebih Rp 60 juta berbentuk lembaran pecahan Rp 100 ribu Sementara kedua wanita tersangka saat ini sementara dalam pemeriksaan di Mapolres Selayar. (*) . Editor : Lolo Muda