Ada 8 Anak Dibawah Umur Tertangkap Konsumsi Pil Tramadol Di Selayar

Media Selayar
Selasa, 31 Januari 2017 | 13:14 WIB Last Updated 2019-06-27T13:47:45Z
 Ada 8 Anak Dibawah Umur Tertangkap, Konsumsi Pil Tramadol Di Selayar

MEDIA SELAYAR. Sat Narkoba Polres Kepulauan Selayar amankan 8 orang anak karena diduga mengkonsumsi obat terlarang pada  Senin (30/1). Polisi juga menyita 190 butir pil tramadol dalam19 Paket siap jual. Setelah mengamankan pemakai, Tim Narkoba Polres kemudian mengamankan RW, pengedar dan penjual obat terlarang tersebut. RW diringkus saat menjemput paket kirimannya pada salah satu perwakilan Bus trayek Makassar - Selayar.

Para pengguna yang diamankan lebih awal masih berusia dibawah umur, setelah diamankan lalu diberikan pengarahan berupa pembinaan dan selanjutnya dikembalikan ke orang tua masing-masing. Sementara RW sebagai pengedar masih dalam proses penyidikan.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan. S.IK kepada media menjelaskan bahwa penyalahgunaan Pil Tramadol di Selayar sudah  taraf mengkhawatirkan, karena dua bulan sebelumnya juga ada kasus serupa dengan barang bukti lebih 2000 biji pil Tramadol diamankan.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa pil ini bukan narkoba tapi membuat ketergantungan dan berhalusinasi dengan efek yang sangat berbahaya, Jika sebutir pil Tramadol dimasukkan ke dalam minuman bir1 botol dan diminum efeknya sama dengan meminum 6 botol bir bahkan jika dikonsumsi oleh wanita dapat berfungsi sebagai obat perangsang.

Pil Tramadol yang masuk dalam daftar G UU Kesehatan No 32 Tahun 2009. Fakta lain diketahui bahwa beberapa tersangka kasus pencurian diketahui adalah pengguna aktif tramadol tersebut. (Ajent)                  
BERITA TERKINI : 
  1. Akibat Angin Kencang, Pohon Besar Dihalaman Eks.Puskesmas Benteng Tumbang
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada 8 Anak Dibawah Umur Tertangkap Konsumsi Pil Tramadol Di Selayar

Trending Now

Iklan