Perangi Illegal Fishing, Bupati Selayar Ikut Musnahkan Ratusan Bom Ikan

Media Selayar
Senin, 16 Januari 2017 | 11:08 WIB Last Updated 2020-05-10T08:26:34Z
Perangi Illegal Fishing Bupati Selayar,Ikut Musnahkan Ratusan Bom Ikan


MEDIA SELAYAR. Ratusan botol bahan peledak bom ikan yang tertangkap di wilayah perairan laut Pasimasunggu oleh Polres Kepulauan Selayar, hari ini Senin (16/1) dimusnahkan di halaman Mapolsek Benteng.

Pemusnahan barang bukti kegiatan illegal fising ini di saksikan oleh Bupati Kep.Selayar, Muh. Basli Ali, Ketua Dprd, Arifin Dg.Marola serta Pejabat Forkopimda.

Para pejabat Selayar ini ikut melakukan pemusnahan ratusan botol bom ikan sebagai simbol perlawanan terhadap kegiatan illegal fishing didaerah ini.

Bom Ikan

Sebelum pemusnahan barang bukti ratusan botol bom ikan ini, seorang pelaku memperlihatkan cara merakit bom ikan hingga siap digunakan.

Selanjutnya menjawab beberapa pertanyaan terkait bagaimana cara kerja dan daya ledak yang dihasilkan serta berapa hasil yang didapat dalam sebotol bom ikan.

Semua pertanyaan tersebut  lancar terjawab oleh tersangka. 

Para tersangka pelaku dan pemilik ratusan bom ikan ini dihadirkan dalam pemusnahan. Pelaku berjumlah 18 orang. Semua pelaku berasal dari wilayah kepulauan Selayar tepatnya dari Pulau Tarupa Kecamatan Takabonerate.

Mereka ditangkap tangan Polisi pada saat melakukan penangkapan ikan dengan bom di laut Selayar pada akhir tahun 2016 lalu. 

Saat ini ke 18 pelaku masih mendekam di tahanan Polres Selayar untuk menunggu proses hukum selanjutnya. (lo2)  
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perangi Illegal Fishing, Bupati Selayar Ikut Musnahkan Ratusan Bom Ikan

Trending Now

Iklan