Puluhan rumah kos yang berada di 3 Kelurahan se-Kecamatan Benteng didatangi dan diperiksa dalam operasi ini. Dan ditemukan masih banyak rumah kos yang peizinannya masih belum lengkap. Malah ada rumah kos yang belum memiliki izin. Dalam pemeriksaan perizinan tersebut, para pemilik diarahkan untuk melengkapi izinnya dan diminta melapor ke Kantor Camat Benteng untuk selanjutnya mendapat pembinaan dan petunjuk lebih lanjut.
Camat Benteng, Andi Irsan S.STP disela-sela operasi menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan bersamaan dengan operasi penertiban hama anjing liar yang kerap menimbulkan masalah di dalam kota Benteng. Tidak lain kegiatan ini dilaksanakan hanya untuk menjawab banyaknya keluhan warga dan tentu saja yang utama adalah penegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan kenyamanan serta keamanan warga yang tinggal di Kecamatan Benteng.
Andi Irsan menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Benteng, mengingat perkembangan pembangunan di wilayah ini sangat pesat, dimana wilayah kecamatan ini adalah pusat Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar. Sehingga dibutuhkan kontrol yang lebih aktif pada kegiatan masyarakat kota ini. Ini juga demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, tegas Andi Irsan.
BACA JUGA BERITA LAINNYA :
- Bupati Perlihatkan Eksotisme Obyek Wisata Selayar
- Kadis Dikbud Selayar Buka Diklat Cakep 2017
- Karunia 2501 Di-Evakuasi, Tongkang Yang Lain Tidak Ada Kabarnya"
- ( Bag.2) Pentingnya Memahami Peran Dan Fungsi Humas