MEDIA SELAYAR. Siang ini, Kamis (9/2) di Kantor Kecamatan Pasimasunggu berlangsung mediasi antara Rustam, pemilik lahan SDI Bonelambere 1 Desa Bontosaile Kecamatan Pasimasunggu, yang untuk kedua kalinya akan menutup dan menyegel lahan sekolah dasar tersebut. Rustam, pemilik lahan tersebut menuntut agar lahannya dibebaskan oleh Pemerintah.
Padahal sebelumnya pada akhir tahun 2016 lalu, saat menutup dan menyegel sekolah ini, Pemerintah telah memenuhi tuntutan pertamanya, untuk mengangkat keluarganya sebagai Kepala Sekolah.
Menurut suimber yang minta namanya tidak dipublikasikan menjelaskan bahwa pemilik lahan bernama Rustam, sebelumnya telah melakukan penyegelan sekolah SDI 1 Bonelambere pada akhir tahun lalu, selama lebih 10 hari.
Tuntutannya saat itu, adalah, agar Pemerintah mengangkat keluarganya sebagai Kepala Sekolah, dimana saja, yang penting dalam jabatan tersebut.
Tuntutan tersebutpun dipenuhi, dan sekolah dibuka kembali. Sayangnya tidak ada kesepakatan tertulis yang dibuat saat itu. Setelah waktu berlalu, pada Hari Senin kemarin (7/2), tiba-tiba Rustam kembali menyatakan akan menutup sekolah tersebut, bila lahannya tidak dibebaskan oleh Pemerintah.
Dan menyatakan bahwa kesepakatan yang telah lalu, memang telah terpenuhi dan itu merupakan tuntutan pertamanya. Saat ini menurutnya adalah tuntutan keduanya.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Media Selayar mengaku telah mengetahui hal ini, namun belum mendapat laporan resmi hasil mediasi Pemerintah Kecamatan dan Pemilik Lahan tersebut.
Hasil pengumpulan informasi di pulau Jampea, bahwa bukan lahan SDI 1 Bonelambere, Desa Bontosaile Kecamatan Pasimasunggu saja yang bermasalah namun SD Ujung 1 Ballabulo Desa Bontojati, Kecamatan Pasimasunggu Timur juga mengalami hal yang sama. (lo2)