MEDIA SELAYAR. Kapolres Kepulauan Selayar, Akbp. Eddy S.Tarigan S.IK memerintahkan kepada 3 Kapolsek diwilayah Kepulauan Selayar untuk meyatakan komitmen melakukan pemberantasan kegiatan illegal fishing diwilayah Kepulauan Selayar.
Kapolsek diwilayah kepulauan tersebut, diminta berdiri dan menyatakan komitmen untuk memberantas Illegal Fishing di wilayahnya. Kapolres menegaskan bahwa Illegal fishing sudah sangat merusak dan perlu dilakukan progres dan langkah konkrit secara cepat untuk mengatasinya. Hal ini berlangsung dalam pelaksanaan Musrenbang Polres Kepulauan Selayar yang berlangsung hari ini Kamis (31/3) di Ruang Data Bag Ops Polres Kepulauan Selayar.
Para Kapolsek tersebut masing-masing Kapolsek Takabonerate AKP. H. Muh. Idris, Kapolsek Pasimarannu AKP. Kaharuddin, SE, SH dan Kapolsek Pasimasunggu AKP. Rahman. Kejadian tersebut mengundang perhatian serius dari Peserta Musrembang yang dihadiri Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Perwira Jajaran Polres Kepulauan Selayar.
Pernyataan Kapolres Kepulauan Selayar di hadapan Jajaran ini menjadi ultimatum tersendiri, dan menegaskan bahwa Jika ada Kapolsek, Perwira dan atau Anggota yang terlibat Illegal Fishing, maka Kapolres akan tindak tegas. Para Kapolsek usai mendengar ultimatum Kapolres menyatakan kesiapan dan komitmen mereka untuk memberantas Illegal Fishing di wilayah masing masing Polsek.
Dalam mendukung Program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk pelaksanaan Sail Takabonerate 2019, saya sudah sampaikan Komitmen untuk Zero Illegal Fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar, itu Komitmen saya dan saya perintahkan Komitmen tersebut juga dinyatakan oleh Para Kapolsek, yang tentunya lebih dekat dan mengenal aktifitas masyarakat di Wilayahnya. Jadi saya tegaskan tidak ada lagi Illegal Fishing baik Pembom dan Pembius Ikan, tidak ada, kalau masih ada kejadian maka setiap Kapolsek bertanggung jawab untuk wilayahnya”, Tegas Kapolres. (*)
BACA LAINNYA :