Legislator PKS, Arfianto, saat dikonfirmasi terkait perkembangan informasi masuknya surat dari Partai Golkar tentang pergantian Ketua Dprd, menjawab bahwa Badan musyawarah (Bamus) sudah menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan rapat.
Dan Bamus juga sepakat untuk memproses pergantian ketua sesuai tata tertib DPRD dan telah menjadwalkan paripurna pemberhentian ketua tanggal 24 mei 2017 malam, sebagai langkah awal pergantian selanjutnya pengusulan pergantian ke Gubernur Sulsel, jelas Afrianto.
BERITA TERKAIT : Pergantian Ketua DPRD Selayar Sementara Berproses
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa selain akan mengganti Ketua DPRD, Partai Golkar juga akan melakukan rotasi legislatornya di Dprd Selayar. (lo2)