Home
Indonesia
Jakarta
Makassar
Pemkab Kep. Selayar Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan
selayar
Sulsel
Pemkab Kep. Selayar Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan
Pemkab Kep. Selayar Tetapkan Jam Kerja Selama Ramadhan
Media Selayar
Rabu, 24 Mei 2017 | 07:29 WIB
Last Updated
2017-05-23T23:29:19Z
MEDIA SELAYAR. Menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, Pemkab Kepulauan Selayar memberi kemudahan waktu kerja kepada para ASN dilingkup Pemkab. Dengan memundurkan jam kerja selama pelaksanaan puasa.dan meniadakan sementara apel pagi serta apel pulang.
ASN yang pada hari biasanya masuk kantor pukul 07.30 Wita, selama Ramadhan diundur ke pukul 08.00 Wita. Sementara untuk jadwal pulang kantor pada hari biasanya jam 16.00 Wita, maka selama Ramadhan dimajukan sejam, ke pukul 15.00 Wita. Demikian dijelaskan Sekda, Dr. Ir.H. Marjani Sultan M.Si saat di konfirmasi pagi ini Rabu (24/5).
H. Marjani menyebut bahwa perubahan sementara jadwal jam kerja ASN dilingkup Pemkab Kepulauan Selayar ini telah diedarkan melalui surat edaran Bupati. Dan ini dilakukan semata untuk memberi kesempatan kepada ASN melaksanakan ibadah puasa dengan baik, kunci H. Marjani. (lo2)
BACA JUGA : Wakil Bupati Selayar Jadi Peserta Pembekalan Kepemimpinan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Nakhoda dan crew KMP. Balibo menerapkan kebijakan pemeriksaan tiket diatas kapal terhadap para pengguna jasa pelabuhan lintas...
-
MEDIA SELAYAR. Sebuah kapal dilaporkan terhalang cuaca buruk di perairan laut pulau Jampea, tepatnya di laut sekitar wilayah Kecamatan Pasim...
-
MEDIA SELAYAR - Sebuah kapal mirip kapal penumpang yang dioperasikan PELNI, mirip warna dan bentuknya berada sangat dekat kepantai di wilay...
-
MEDIA SELAYAR. Petugas Syahbandar Pulau Jampea, Takdir mengkonfirmasi bahwa kapal yang sebelumnya dilaporkan terdampar di perairan laut Pasi...
-
MEDIA SELAYAR. Identitas mayat laki-laki tanpa kepala dan lengan kiri yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Pulau Jinato, Kecamatan Tak...