Penandatanganan berita acara ini disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Ir. Arifin Dg. Marola dan Plt. Kajari Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, SE., M.Si. menjelaskan bahwa ke 22 orang pegawai PKB/PLKB dari Selayar yang beralih status menjadi pegawai BKKBN pusat tersebut adalah bagian dari 1.414 pegawai se- Sulsel yang beralih status menjadi pegawai BKKBN Pusat.
Lebih lanjut Andi Abdurrahman, mengatakan bahwa meski status kepegawaian PKB/PLKB beralih ke pusat namun wilayah koordinasi dan pembinaan serta pengawasannya masih tetap di kabupaten/kota.
Lebih lanjut Andi Abdurrahman, mengatakan bahwa meski status kepegawaian PKB/PLKB beralih ke pusat namun wilayah koordinasi dan pembinaan serta pengawasannya masih tetap di kabupaten/kota.
Ia berharap dengan peralihan status tersebut dapat semakin meningkatkan kinerjanya untuk melakukan advokasi penyuluhan di masyarakat serta mengajak masyarakat untuk ber KB khususnya pasangan usia subur. (KT2/Lo2)