Wabup Kep. Selayar Buka Sosialisasi Metrologi Dan Tertib Alat Ukur

Media Selayar
Selasa, 18 Juli 2017 | 10:29 WIB Last Updated 2023-02-10T03:27:41Z
Wabup Kep. Selayar, Buka Sosialisasi Metrologi Dan Tertib Alat Ukur

MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin S.H, M.H, membuka resmi kegiatan sosialisasi Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang Pasar Sentral Bonea Benteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Rayhan Hall, Jln. Jend.Ahmad Yani Benteng.

Sosialisasi ini adalah implementasi pelaksanaan UU No. 2 Tahun 1981 yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM Kabupaten Kepulauan Selayar.

Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin S.H. M.H dalam arahannya menyampaikan bahwa metrologi legal dan alat ukur merupakan hal yang sangat perlu mendapat perhatian pemerintah. Karena menyangkut kegiatan sehari hari masyarakat dalam berniaga.

Makanya sangat penting kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan, agar kegiatan yang menggunakan alat ukur tidak terjadi kecurangan. Karena berbuat curang dalam menggunakan alat ukur akan dikenai sangsi, tegas H. Zainuddin.

UU No 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal. Isinya terkait kecurangan timbangan, dan termasuk sanksinya, yakni apabila ada pelanggaran maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama satu tahun atau denda Rp 1 juta. (Adr) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wabup Kep. Selayar Buka Sosialisasi Metrologi Dan Tertib Alat Ukur

Trending Now

Iklan