Tahapan Pilkada Serentak 2018 Diumumkan KPU Sulsel

Media Selayar
Jumat, 04 Agustus 2017 | 08:55 WIB Last Updated 2021-08-27T06:30:15Z
Tahapan Pilkada Serentak 2018, Diumumkan KPU Sulsel
Sumber : Tribun Timur

MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, pada awal bulan Agustus tepatnya Selasa, 1 Agustus 2017, mempubilkasikan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Pengumuman itu dipasang pada papan informasi KPU Sulsel.


Tahapan pilkada serentak dimulai pada 27 September 2017 yaitu perencanaan program dan anggaran. Untuk tahapan sosialisasi dimulai 14-26 Juli kemarin. Sementara itu untuk tahapan pembentukan PPK, PPS dan KPPS itu dijadwalkan 12 Oktober 2017 hingga 3 Juni 2018 mendatang.


Tahapan pemuktahiran data dan daftar pemilih dijadwalkan dimulai pada 30 Desember 2017 dan bagi pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan dimulai pada 31 Juli 2017-3 Januari 2018. Dan untuk pendaftaran pasangan calon dimulai pada 8 Januari 2018. Pemungutan dan penghituangan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada 27 Juli 2018. (*)


Berikut Tahapan Pilgub 2018:

-Pendaftaran pasangan calon dimulai 8-10 Januari

-Penetapan pasangan calon 12 Februari

-Pengundian nomor urut 13 Februari

-Pengumuman daftar pemilih tetap 29 April-27 Juni

-Kampanye 15 Februari-23 Juni

-Kampanye media massa, cetak dan elektronik 10-23 Juni

-Debat pasangan calon 15 Februari-23 Juni

-Pemungutan suara 27 Juni.(ziz)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tahapan Pilkada Serentak 2018 Diumumkan KPU Sulsel

Trending Now

Iklan