DPRD Sahkan APBD Perubahan TA 2017 Kabupaten Kepulauan Selayar

Media Selayar
Jumat, 22 September 2017 | 21:57 WIB Last Updated 2021-08-26T13:54:26Z
DPRD Sahkan APBD Perubahan TA 2017, Kabupaten Kepulauan Selayar

MEDIA SELAYAR. DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sahkan Rancangan APBD.P Kabupaten Kepulauan Selayar TA 2017 menjadi Perda APBD.Perubahan TA 2017 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Kep. Selayar, Mappantunru S.Pd, didampingi dua Wakil Ketua, Andi Machmud. ST dan Muh. Aris Ridwan SE.


Sidang berlangsung diruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Dihadiri oleh Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab, Jajaran Camat dan Lurah, Kades dan BPD serta Tokoh Masyarakat.


Mengawali dan membuka sidang, Mappatunru S.Pd sebagai pimpinan sidang menyampaikan agenda sidang paripurna yakni Pendapat Akhir Bupati Tentang APBD Perubahan TA 2017. Rapat Paripurna dinyatakan kuorum berdasarkan aturan karena dihadiri oleh 19 dari 25 Anggota DPRD Kab. Kepulauan Selayar.


Bupati Kepulauan Selayar saat menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Tentang APBD Perubahan TA 2017, menyampaikan bahwa perencanaan pada umumnya adalah fungsi manajemen, dan bukanlah pekerjaan yang mudah. Apalagi perencanaan yang berkaitan dengan penganggaran pembangunan daerah, seperti yang tertuang dalam Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.


Selanjutnya Bupati menyampaikan dihadapan paripurna tentang detil jumlah perubahan anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Selayar TA 2017. Termasuk menyampaikan pembelanjaan yang menurutnya telah disusun dalam perubahan anggaran pokok yang membutuhkan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan rencana yang aktual.


Dengan harapan agar tugas-tugas Pemerintahan dan pembangunan, baik dalam pemberdayaan maupun pelayanan serta pembinaan masayarakat dapat dilaksanakan secara proporsional. Dengan harapan agar di sahkannya APBD Perubahan TA 2017 dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar.


Bupati Kepulauan Selayar dalam akhir pidatonya dihadapan paripurna menyampaikan Apresiassi dan mengucapkan terima kasih kepada Para Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar atas saran dan masukannya selama proses pembahasan.


Dari informasi yang diterima di DPRD usai paripurna, menyebut bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar adalah daerah tercepat ke 3 di Sulsel yang menyelesaikan proses pengesahan APBD perubahan TA 2017. (Lo2)

BACA JUGA : Kadis Dikbud Beri Arahan Pada Komunitas Guru Se- Kab.Kep. Selayar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Sahkan APBD Perubahan TA 2017 Kabupaten Kepulauan Selayar

Trending Now

Iklan