MEDIA SELAYAR. Dua orang tersangka AT (25) dan AS (24) pelaku pencurian di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar, berhasil diringkus aparat Kepolisian Kepulauan Selayar.pada hari Kamis 31 Agustus 2017. Keduanya ditangkap dirumahnya di Bonea Kelurahan Benteng Utara.
Kasat Reskrim Polres Kep. Selayar AKP. Edy Purnomo menyampaikan bahwa keduanya ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan, dengan pengembangan berdasar rekaman CCTV yang berhasil mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya selanjutnya melakukan penangkapan.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, S.IK mengapresiasi keberhasilan Anggotanya dalam mengungkap kasus ini. Pasalnya pencurian tersebut tidak hanya meresahkan dan menimbulkan kerugian materil namun memaksa petugas menghentikan kegiatan pelayanan E- KTP bagi masyarakat.
Sumber : Humas Polres Kepulauan Selayar