MEDIA SELAYAR. Sebanyak 3 orang nelayan pulau Rajuni Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar tertangkap tangan melakukan kegiatan illegal fishing diperairan Taman Nasional Takabonerate beberapa hari lalu. Mereka ditangkap oleh petugas Tim BKO Mabes Polri yang sementara melakukan patroli di wilayah tersebut.
Sumber di Polair Polda Sulsel di Makassar yang dihubungi menyebut bahwa ketiga orang nelayan Pulau Rajuni tersebut ditangkap bersama barang bukti bom ikan, perahu dan kompresor . Ketiganya saat ini sementara dalam penanganan hukum di Polair Polda Sulsel Makassar.
Ketiga tersangka nelayan Rajuni, Jemuddin, Safari dan Randi.ditahan dan sementara SPDP sudah dilimpahkan ke kejaksaan.Selain itu, sumber juga menyebut bahwa kejadian ini sudah dilaporkan ke Mabes, tegasnya. (Tim)