3 Orang Pembom Ikan Pulau Rajuni di Tangkap Patroli BKO Mabes Polri

Media Selayar
Minggu, 22 Oktober 2017 | 16:29 WIB Last Updated 2020-05-07T08:41:59Z
pulau

MEDIA SELAYAR. Sebanyak 3 orang nelayan pulau Rajuni Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar tertangkap tangan melakukan kegiatan illegal fishing diperairan Taman Nasional Takabonerate beberapa hari lalu. Mereka ditangkap oleh petugas Tim BKO Mabes Polri yang sementara melakukan patroli di wilayah tersebut. 

Sumber di Polair Polda Sulsel di Makassar yang dihubungi menyebut bahwa ketiga orang nelayan Pulau Rajuni tersebut ditangkap bersama barang bukti bom ikan, perahu dan kompresor . Ketiganya saat ini sementara dalam penanganan hukum di Polair Polda Sulsel Makassar.

Ya, kejadian penangkapannya pada 16 Oktober di perairan Pulau Rajuni, Tim BKO (bantuan Keaman Oprasi) Mabes Polri yang dapat bersama barang bukti handak, kompressor, 5 botol, detonator 4 buah, sumbu rakitan 4 buah, jolloro dititip di Pos Polair, jelas sumber.

Ketiga tersangka nelayan Rajuni, Jemuddin, Safari dan Randi.ditahan dan sementara SPDP sudah dilimpahkan ke kejaksaan.Selain itu, sumber juga menyebut bahwa kejadian ini sudah dilaporkan ke Mabes, tegasnya. (Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 3 Orang Pembom Ikan Pulau Rajuni di Tangkap Patroli BKO Mabes Polri

Trending Now

Iklan