MEDIA SELAYAR. Batas perpanjangan waktu kepada Parpol yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Kepulauan Selayar masih tersisa beberapa jam kedepan. Seperti yang direlease KPU sebelumnya bahwa batas waktu untuk Parpol melengkapi dokumennya hingga pukul 24.00 Wita di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
KPU masih memberi peluang waktu sehari untuk melengkapi dokumen bagi parpol yang telah mendaftar sebelum batas akhir pendaftaran berakhir hari ini Selasa 17 Oktober 2017.
Ketua KPU Kab. Kep. Selayar, Hassiruddin, melalui WA menyampaikan bahwa perkembangannya setiap waktu berjalan. Dan partai yang belum menerima TT itu dikarenakan ketidak sesuaian jumlah disistem informasi partai politik (sipol) KPU dengan dokumen yang disampaikan parpol Kabupaten ke KPU Kab Kepulauan Selayar. Dan bahkan partai Beringin Karya sampai hari ini belum menyerahkan dokumennya
Berikut data Parpol di Selayar terkait pendaftaran dan kelengkapannya yang diterima dari KPU Selayar siang ini.
Partai politik yg sdh menyerahkan dokumen dan sdh TT
1. Perindo
2 . PDI Perjuangan
3. PKS
4. PSI
5. NASDEM
6. Gerindra
7. Golkar
8. Demokrat
9. Partai Garuda
10. Parsindo
Partai yg sdh menyerahkan dokumen tapi belum TT,
1. PAN
2. PPP
3. Hanura
4. Republik
5. PKB
6. PKP I
Partai yg ada datanya diSIPOL tapi tdk menyerahkan dokumen,
1. Beringin Karya
BACA BERITA TERBARU :
Akhirnya Para Tenaga Harian Penyuluh Pertanian Di Selayar Terima SK CPNS