MEDIA SELAYAR. Polres Kepulauan Selayar ringkus seorang perempuan berinisial BD (45) karena diduga telah melakukan pencurian laptop dan perhiasan di rumah seorang guru Saidah di Jl. Hati Murni Benteng.
Ceritanya pelaku pura-pura bertamu kerumah korban dan diterima anak korban. Selanjutnya ia bertanya tentang keberadaan orang tua yang saat itu mengantar neneknya ke bandara. Mendengar jawaban tersebut, BD meninggalkan rumah korban.
Tak lama berselang BD kemudian kembali ke rumah tersebut dengan alasan mengambil laptop dan pelaku meminta kepada anak korban utk melepaskan anting yang dipergunakannya, dengan alasan dipinjam sementara. Usai beraksi BD pun pergi meninggalkan rumah tersebut.
Menerima laporan dan melakukan penyelidikan terkait hal ini, pihak Kepolisian akhirnya berhasil meringkus BD, dirumahnya di Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar pada Kamis 5 September 2017 kemarin. Atas perbuatannya tersebut, BD saat ini mendekam di rutan menunggu proses hukum lebih lanjut. (Ajen)
BACA JUGA :
Tegakkan Perda Penertiban Ternak, Kelurahan Putabangun Layak Jadi Percontohan