Bersihkan Illegal Fishing Di Laut Selayar, Ini Kesepakatannya..

Media Selayar
Senin, 27 November 2017 | 12:52 WIB Last Updated 2022-10-18T00:39:07Z
Bersihkan Illegal Fishing, Di Laut Selayar, Ini Kesepakatannya..

MEDIA SELAYAR. Penandatangan Kesepakatan Pembentukan Forum Pengawasan Dan Penanganan Illegal Fishing yang dilaksanakan hari ini Senin 27 Nopember 2017 oleh Bupati Kepulauan Selayar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Kepulauan Selayar dilakukan dalam rangka penyadartahuan, pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah dan menanggulangi kegiatan illegal fishing di wilayah laut Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Kepulauan Selayar Nomor 685 /XI/Tahun 2017.

Pelaksanaan Penandatangan Kesepakatan Pembentukan Forum Pengawasan Dan Penanganan Illegal Fishing ini diinisiasi oleh WCS pemerhati alam liar dan lingkungan yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepolisian dan TNI, Balai Taman Nasional Takabonerate serta PSDKP. .

Berikut 4 poin penting dalam Kesepakatan dimaksud :

1. Membentuk forum pengawasan dan penangan illegal fishing di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar

2. Forum pengawasan dan penanganan illegal fishing Kabupaten Kepulauan Selayar mempunyai tugas        sebagai berikut :

a. Menyiapkan rencana kerja dan jadwal pengawasan

b. Mengadakan pertemuan rutin forum yang bertujuan untuk mengoordinasikan rencana kegiatan dan mengevaluasi kegiatan dalam hal pengendalian illegal fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar; dan

c. Melaksanakan penyuluhan, pencegahan dan penindakan serta penanganan kepada masyarakat yang berkaitan dengan illegal fishing di seluruh area Kabupaten Kepulauan Selayar

3. Setiap instansi yang tergabung dalam forum pengawasan dan penanganan illegal fishing Kabupaten Kepulauan Selayar wajib melakukakan segala upaya untuk mengurangi ataupun menghilangkan adanya praktik illegal fisihing di seluruh wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Selayar.

4. Setiap instansi wajib mendukung segala sarana dan prasarana serta pendanaan yang dibutuhkan dalam melakukan tugas yang berkaitan dengan kegiatan forum pengawasan dan penanganan illegal fishing.


BACA SELANJUTNYA ..................
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersihkan Illegal Fishing Di Laut Selayar, Ini Kesepakatannya..

Trending Now

Iklan