Dinas LHK Selayar Sosialisasikan Produk Hukum Lingkungan Hidup

Media Selayar
Selasa, 14 November 2017 | 12:37 WIB Last Updated 2017-11-14T04:37:45Z
Dinas LHK Selayar, Sosialisasikan Produk Hukum Lingkungan Hidup

MEDIA SELAYAR. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi Produk Hukum Lingkungan Hidup di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati, hari ini Selasa 14 Nopember 2017.

Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Dinas LHK, Ir. Nur Kamar MM. Dihadiri oleh para Pimpinan OPD, diantaranya Kadis Pariwisata, Andi Abdurrahman SE. M.Si, Kadis PPK ASDA, AR. KRG. Magassing SH.MH, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Drs.Andi Patonrangi Pasbal, Para Camat, Lurah dan Ketua RT dan RW.

Dinas LHK Selayar, Sosialisasikan Produk Hukum Lingkungan Hidup

Dalam sosialisasi ini, Kadis LHK, Ir. Nur Kamar MM menjelaskan sejumlah hal terkait isi dari peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ruang Terbuka Hijau dan penyesuaian Perda No 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas perda Nomor 20 tentang retribusi jasa umum.

Dinas LHK Selayar, Sosialisasikan Produk Hukum Lingkungan Hidup

Ir. Nur Kamar MM juga membacakan draft Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016, melalui penayangan slide, dan menjelaskan penjabaran dan pemahaman terkait peraturan daerah tersebut dihadapan peserta sosialisasi. Selanjutnya.....
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinas LHK Selayar Sosialisasikan Produk Hukum Lingkungan Hidup

Trending Now

Iklan