MEDIA SELAYAR. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Selayar mengusulkan Penyusunan Kebijakan Kekayaan Budaya Lokal Daerah kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal ini berlangsung diruang rapat komisi II DPRD pada Jumat 15 Desember 2017.
Drs. Mustakim KR.MM.Pd dalam kesempatan diskusi dengan para wakil rakyat di komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar bisa melahirkan satu payung hukum terkait hal ini.
Ya, untuk hal ini kita akan membentuk tim yang akan turun melakukan pendataan kekayaan budaya lokal daerah, jelas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Mustakim KR. MM.Pd kepada media.
Rencananya tahun 2018 yang akan datang, pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam hal ini Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan akan mulai melakukan pendataan pada budaya dan benda-benda cagar budaya di daerah ini.
Karena benda-benda peninggalan yang warisan sejarah dan merupakan cagar budaya dapat terpelihara dan dapat terus dilestarikan, jelas Mustakim dihadapan para wakil rakyat Selayar di komisi II DPRD Selayar. (*)
BACA SELANJUTNYA .................