Penulis : ZULFINAS INDRA ( Pengurus BPPD Selayar)
MEDIA SELAYAR. Mandalika Resort adalah proyek jaman old yang dirancang pada di era Soeharto, saat Joop Ave menjadi Dirjen Pariwisata, dan pelaksanaanya dipercayakan kepada LTDC. Pada tahun 1996, saya mengunjungi Lombok untuk pendakian di Gunung Rinjani, baru dimulai pembangunan Hotel Novotel. Saat krisis moneter 1997, LTDC harus diambil alih oleh BPPN kemudian dilanjutkan oleh PT. PPA. Proyek Mandalika Resort kemudian stagnan bahkan dipenghunjung 2005 kembali ditawarkan kepada kalangan investor.
Pada tanggal 21 Oktober 2011 Presiden SBY akhirnya melaksanakan Groundbreaking Mandalika Resort. Proyek berjangka 10 tahun yang akan menelan biaya Rp 27 triliun. Pada saat itu juga disaksikan penandatanganan MOU BTDC dengan 3 investor nasional yaitu PT Global Land Developmen, PT Gobel Internasional dan PT Canvas Development. Pada saat KTT APEC di Nusa Dua Bali pada tanggal 8 Oktober 2013, Pemprov NTB dan BTDC kembali memanfaatkan momentum ini. Presiden SBY kembali dicolek dan diingatkan tentang Proyek Mandalika Resort dengan rancangan bisnis senilai Rp 30 triliun dibuat dan dipresentasikan.
Dengan keunggulan geostrategis wilayah Mandalika yang memiliki konsep pengembangan pariwisata berwawasan lingkungan akhirnya BTDC (sekarang berubah menjadi ITDC) menjadi pengusul KEK Mandalika. Perusahaan BUMN ini didirikan pada tahun 1973 dan telah berpengalaman mengembangkan dan mengoperasikan Nusa Dua Bali. Pada tanggal 1 Juli 2014 Presiden SBY menandatangani PP No. 52 Tahun 2014 tentang KEK Mandalika dengan luas 1.035,67 ha dengan investasi pembangunan kawasan Rp. 2,1 triliun dan investasi pelaku usaha Rp. 28,63 triliun. 3 tahun kemudian akhirnya Presiden Jokowi meresmikan KEK Mandalika pada tanggal 20 Oktober 2017.
Menurut Abdulbar M. Mansoer, President Director ITDC, pihaknya akan mengembangkan lahan seluas 1.000 ha di Mandalika selama 10 tahun dengan investasi Rp 2,1 triliun. Proyek ini terdiri dari tiga fase dengan rincian fase I mengembangkan 400 ha dengan investasi Rp 250 miliar, fase II mengembangkan 250 ha dengan investasi Rp 600 miliar, sisanya fase III mengembangkan 350 ha dengan investasi Rp 1,25 triliun. Investasi ITDC sebesar Rp 2,1 triliun tersebut, sekitar 30% dari modal sendiri dan 70% dari kredit perbankan. Pihak ITDC sebagai pengelolah tidak menjual lahan kepada investor tetapi hanya menyewakan dengan bonus Hak Guna Bangunan (HGB). Saat ini sudah ada 8 investor di KEK Mandalika dengan nilai investasi 13 Triliun dan diperkirakan sektor ini akan menyerap 58.000 tenaga kerja. Inilah gambaran panjang perjuangan untuk mewujudkan KEK Mandalika.
Setelah 21 tahun kemudian akhirnya berkesempatan kembali ikut melakukan kunjungan Study banding Pemda dan BPPD Kab. Kep. Selayar (13-15 Desember 2017) di Kab. Lombok Tengah, geliat KEK Mandalika mulai terasa dengan pembangunan infrastruktur dasar, Mesjid, Sea Water Reserve Osmosis (SWRO), Pembangkit Listrik Tanaga Surya (PLTS) dan hotel/resort. Tentu ini menjadi inspirasi untuk sebuah mimpi dalam menghadirkan KEK di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dibutuhkan strategi perencanaan, pelibatan masyarakat, keberadaan investor sebagai pengusul serta dukungan pemerintah provinsi dan pusat yang dapat bersinergi dalam mewujudkan mimpi tersebut dalam ruang kompetisi dengan daerah lain. Ataukah mimpi ini akan kembali hilang saat kita terjaga seperti pengusulan KEK Kawasan Selayar pada sektor industri yang pernah diusulkan melalui Pemprov Sulawesi Selatan pada tahun 2006. BACA SELANJUTNYA..............