Raker dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasiruddin. Selanjutnya paparan materi dari komisioner KPU. Diantaranya Komisioner KPU, Muh. Darwis
Komisioner KPU, Muh. Darwis, dalam materinya menyampaikan materi tehnik dan tatacara sosialisasi pemilihan pilgub 2018.. Diantaranya dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah menetapkan jumlah penduduk Selayar sebanyak 135.809 jiwa ,
Dari jumlah total penduduk ini kemudian dibagi berdasarkan usia. Dan jumlah penduduk dengan usia 17 tahun keatas tentu akan ditetapkan sebagai wajib pilih. Dari data yang diterima KPU bahwa wajib pilih Kabupaten Kepulauan Selayar berdasarkan data penduduk berjumlah 95.000 jiwa pemilih.
Lebih lanjut dalam materinya, Muh. Darwis menjelaskan tentang sasaran sosialisasi penyelenggara pemilu ialah untuk mengarahkan masyarakat, agar bisa memahami proses pemilu, sehingga masyarakat diharapkan bisa dan mau berpatisipasi datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Selain itu PPK harus mampu melakukan pemetaan wilayahnya dan petakan karakter masyarakat dimasing-masing daerah, tegas Muh. darwis dihadapan peserta raker.
Muh Darwis juga berpesan kepada PPK agar dalam pelaksanaan tugasnya bisa bekerja sama dengan PPS dengan bangun komunikasi pada pemerintah setempat sebelum melaksanakan sosialisasi. (FR/Lo2)
BACA LAINNYA :
- KPU Selayar Gelar Raker PPK Pilgub Sulsel 2018
- Bupati Serahkan Simbolis Bantuan Sosial TA 2017