Dalam edaran tersebut juga ditekankan agar para pengusaha kapal dan pemilik kapal serta nakoda juga memperhatikan kelengkapan navigasi kapalnya, bila akan memulai perjalanan pelayaran. Termasuk memperhatikan peringatan BMKG dan petugas pelabuhan serta terus berkoordinasi dan memperhatikan peringatan-peringatan petugas pelabuhan bila akan melakukan pelayaran.
Surat edaran ini telah dikeluarkan oleh UPP III Selayar pada 21 Desember 2017. Hal ini dilaksanakan derngan tujuan untuk mengurangi terjadinya resiko kecelakaan dilaut Selayar selama musim barat demikian dijelaskan oleh Hasbullah S.Sos, salah seorang petugas UPP III Selayar yang bertemu media di kantor Syahbandar Benteng.
Kondisinya buka tutup Pak, maksudnya bila cuaca agak bersahabat maka kita tetap biarkan berlayar tapi bila cuacanya buruk dan tidak memungkinkan maka kita larang keluar pelabuhan jelas Hisbullah.
Lanjut Ia menjelaskan bahwa selama musim ombak dan angin barat menghantam wilayah pantai barat Selayar, maka pelayaran angkutan barang dan penumpang ke wilayah kepulauan Selayar, yang biasanya ramai di pelabuhan Rauf Rahman Benteng, kini berpindah ke Pelabuhan Pattumbukan dan Pamatata. Kondisi ini lebih aman karena di sebelah timur pulau ini cukup aman dari ancaman gelombang.
Termasuk pelayaran PELNI dan Perintis serta kapal fery yang melayani warga pulau-pulau sementara tidak ada aktifitas di pantai barat, kunci Hasbullah.