MEDIA SELAYAR. Pejabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Irsan. S.STP meminta secara tegas kepada masyarakat dan Kepala Desa Pamatata untuk dapat saling menahan diri sambil menunggu hasil tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pasca disegelnya Kantor Desa Pamatata.
Selanjutnya, Andi Irsan S.STP menyampaikan bahwa penyegelan dan penutupan Kantor Desa Pamatata akan menghambat terjadinya proses pelayanan pemerintahan, bukan hanya di tingkat desa tetapi akan berimbas sampai ke tingkat kabupaten. Sehingga dilaksanakan mediasi agar kantor desa tersebut dibuka kembali dan proses pelayanan masyarakat dapat berjalan normal.
Diketahui sebelumnya bahwa Kantor Desa Pamatata disegel oleh warga setempat karena mereka menilai bahwa kegiatan dikantor tersebut tidak transparans dalam pengelolaan dana desa, sehingga dalam pengelolaannya ditengarai ada unsur penyelewengan di dalamnya, ujar Latunru mewakili tokoh masyarakat Desa Pamatata.
Anda Irsan S.STP menilai bahwa tindakan penutupan Kantor Desa Pamatata tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, yang seharusnya dilakukan koordinasi terlebih dahulu secara berjenjang dalam struktur pemerintahan, melalui camat sampai ke tingkat kabupaten
Terkait dengan adanya dugaan unsur penyelewengan dalam penggunaan dana desa, Andi Irsan S.STP mengemukakan bahwa kita tidak punya kewenangan untuk menentukan itu, kecuali dari hasil pemeriksaan tim Inspektorat Kabupaten. Olehnya itu ia akan meminta kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Pamatata sesuai dengan prosedur.
Terkait dengan adanya dugaan unsur penyelewengan dalam penggunaan dana desa, Andi Irsan S.STP mengemukakan bahwa kita tidak punya kewenangan untuk menentukan itu, kecuali dari hasil pemeriksaan tim Inspektorat Kabupaten. Olehnya itu ia akan meminta kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Pamatata sesuai dengan prosedur.
Andi Irsan juga meminta kepada Kepala Desa Pamatata untuk membuat papan-papan pengumuman alokasi dana desa dan dipajang di tempat-tempat umum. Bahkan ke depan, Andi Irsan menyebut bukan hanya alokasi dana desa, tetapi termasuk realisasi dana desa yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya juga akan dipajang pada tempat-tempat umum. (KT2)